TOTALBANTEN.COM, TANGERANG – Modus culas diduga dilakukan M (31), pria asal Kabupaten Lebak, untuk mendekati seorang bocah laki-laki berusia 10 tahun. Hanya bermodal iming-iming uang jajan Rp3 ribu, M diduga mencabuli korban hingga membuat warga geram.
Pelaku M kini diamankan aparat Polresta Tangerang setelah sebelumnya sempat diamankan warga di salah satu perumahan di Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, pada Jumat (28/8/2026).
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah warga mencurigai keberadaan M yang membawa seorang anak laki-laki yang tidak mereka kenal.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Petugas kami yang mendapat laporan langsung bergerak mengamankan tersangka,” kata Indra Waspada, Minggu (30/8/2026).
Indra Waspada menerangkan, kecurigaan warga muncul karena M terlihat bersama anak tersebut. Warga kemudian melaporkan keberadaan keduanya kepada orang tua korban dan perangkat lingkungan setempat.
Editor : Imam Maulana
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya







