Tak lama kemudian, petugas kepolisian tiba dan langsung mengamankan M untuk menjalani pemeriksaan.
Kepada penyidik, M diduga mengakui telah melakukan pencabulan terhadap korban dengan cara memegang alat vital korban.
“Modus yang digunakan tersangka adalah memberikan uang untuk jajan sebesar Rp3 ribu,” kata Indra Waspada.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat ini, M telah ditahan di Mapolresta Tangerang untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Indra Waspada mengingatkan para orang tua dan masyarakat agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak. Masyarakat juga diminta tidak lengah terhadap keberadaan orang yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
Editor : Imam Maulana
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya







