Iming-Iming Uang Jajan Rp3 Ribu, Pria Lebak Diduga Cabuli Bocah 10 Tahun

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, memberikan keterangan kepada Pers , Dok (Totalbanten.com)

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, memberikan keterangan kepada Pers , Dok (Totalbanten.com)

Tak lama kemudian, petugas kepolisian tiba dan langsung mengamankan M untuk menjalani pemeriksaan.

Kepada penyidik, M diduga mengakui telah melakukan pencabulan terhadap korban dengan cara memegang alat vital korban.

“Modus yang digunakan tersangka adalah memberikan uang untuk jajan sebesar Rp3 ribu,” kata Indra Waspada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini, M telah ditahan di Mapolresta Tangerang untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

BACA JUGA :  Siulan 'Teeeet' Penanda Kedatangan Udin; Perantau di Serang yang Bertaruh di Atas Sepeda Reot!

Indra Waspada mengingatkan para orang tua dan masyarakat agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak. Masyarakat juga diminta tidak lengah terhadap keberadaan orang yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

Editor : Imam Maulana

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dituntut 5 Tahun Penjara, Direktur PT PMT Minta Dibebaskan dalam Kasus Limbah Cikande
Gugatan Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel, Feri Amsari: Warga Berhak Menggugat
Kencan Pertama Berujung Apes! Pria di Tanara Kehilangan Motor dan HP Usai Kenalan di Facebook
Kejari Serang Hentikan Kasus Dugaan Korupsi KPU, Upah Pelipat Surat Suara Diduga Disunat hingga 60 Persen
Bupati Serang Minta Lintas Sektor Kolaborasi Tekan Stunting dan Gizi Buruk
Diduga Rem Blong, Mobil Rombongan Manasik Haji Tabrak Motor dan Bus Murni di Pandeglang
Anak 15 Tahun Tenggelam di Kolam Retensi Pemprov Banten
Kapal Ferry Milik PT ASDP Terbakar di Selat Sunda, Penumpang Dievakuasi

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:25

Dituntut 5 Tahun Penjara, Direktur PT PMT Minta Dibebaskan dalam Kasus Limbah Cikande

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:34

Kencan Pertama Berujung Apes! Pria di Tanara Kehilangan Motor dan HP Usai Kenalan di Facebook

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:04

Kejari Serang Hentikan Kasus Dugaan Korupsi KPU, Upah Pelipat Surat Suara Diduga Disunat hingga 60 Persen

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:22

Bupati Serang Minta Lintas Sektor Kolaborasi Tekan Stunting dan Gizi Buruk

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:33

Diduga Rem Blong, Mobil Rombongan Manasik Haji Tabrak Motor dan Bus Murni di Pandeglang

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page