TOTALBANTEN.COM, SERANG – Forum Mahasiswa Serang Raya (FMSR) meminta partai politik penerima bantuan keuangan dari APBD Kabupaten Serang lebih terbuka dalam menyampaikan penggunaan anggaran kepada masyarakat.
Transparansi dinilai penting karena dana yang diterima partai politik berasal dari uang publik dan diperuntukkan untuk mendukung pendidikan politik serta penguatan demokrasi.
Ketua FMSR, Muhamad Lutfi, mengatakan masyarakat berhak mengetahui bagaimana bantuan keuangan partai politik digunakan dan sejauh mana manfaatnya dirasakan publik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami tidak mempersoalkan adanya bantuan keuangan untuk partai politik karena itu diatur dalam peraturan perundang-undangan. Namun, masyarakat berhak mengetahui untuk apa saja dana tersebut digunakan dan apa manfaatnya bagi pendidikan politik warga,” kata Lutfi kepada Total Banten, Kamis (2/6/2026).
Berdasarkan APBD Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2026, total bantuan keuangan kepada sembilan partai politik mencapai Rp2.661.903.000. Dana tersebut diberikan kepada partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Serang berdasarkan perolehan suara sah pada pemilu legislatif.
Editor : Engkos Kosasih
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya








