Anak Usia 13 Tahun Digauli Pegawai SPPG di Kabupaten Serang, Aksinya Direkam!

Sabtu, 25 April 2026 - 18:35

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: korban plecehan seksual, Dok (Ist/Totalbanten.com).

Ilustrasi: korban plecehan seksual, Dok (Ist/Totalbanten.com).

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Entah apa yang merasuki pikiran AL (21) hingga tega melakukan pencabulan pada gadis berusia 13 tahun. Pria yang berprofesi yang berprofesi sebagai tukang cuci ompreng di salahsatu SPPG di Kabupaten Serang itu kini mendekam di sel tahanan Polres Serang.

Diketahui, pelaku melakukan aksi bejatnya terhadap Anak tetangganya itu sudah beberapa kali sejak Desember lalu di salah satu ruangan sekolah yang sedang sepi, di Kecamatan Cikeusal, tak jauh dari kediaman korban

Dalam menjalankan aksinya AL disebut juga merekamnya dengan menggunakan kamera handphone pribadinya tanpa sepengetahuan korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady, mengatakan, pelaku terpikat dengan tubuh korban. Sehingga AL melakukan aksi rudapaksa kepada korbannya.

“Korban masih berusia 13 tahun, namun memiliki badan yang besar. Ini yang menjadi motif tersangka karena nafsunya. Tersangka memaksa korban melayani nafsu bejatnya berulang kali,” kata Andi dalam keterangan tertulis, Sabtu(25/4/2026).

Menurut Andi, pelaku merekam aksi pencabulan tersebut untuk menakut-nakuti korban, agar mau diajak melakukan hubungan seksual kembali.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kontruksi Reklame Butut dan Ilegal Bertengger di Pandeglang, Dewan Semprot DPMPTSP
APBD Lebak Masih Bergantung ke Pusat, Duit Rakyat Habis “Dikuras” Pegawai dan DPRD?
Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Akses Pendidikan Swasta Diperluas
Lebih dari Sekadar Pion: Filosofi Catur dan Visi Jangka Panjang Atlet Muda Banten
Ketua DPRD Kota Tangerang Janji Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Rp51 Miliar
Bidik Pasar Indonesia, AceKid Kenalkan Standar Baru Susu Formula Pertumbuhan
Ratusan Porsi MBG di Pandeglang Tak Terserap, Berakhir Jadi Pakan Ternak
Alumni IPDN Berebut Kursi ‘Jenderal’ ASN di Pemkab Lebak
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:20

Kontruksi Reklame Butut dan Ilegal Bertengger di Pandeglang, Dewan Semprot DPMPTSP

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:16

APBD Lebak Masih Bergantung ke Pusat, Duit Rakyat Habis “Dikuras” Pegawai dan DPRD?

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:57

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Akses Pendidikan Swasta Diperluas

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:31

Lebih dari Sekadar Pion: Filosofi Catur dan Visi Jangka Panjang Atlet Muda Banten

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:50

Ketua DPRD Kota Tangerang Janji Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Rp51 Miliar

Berita Terbaru