Pelantikan Pejabat di Pemkab Serang Tarik Perhatian DPRD, Komisi I Beri Catatan Penting!

Senin, 12 Januari 2026 - 18:24

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi I DPRD Kabupaten Serang, Berikan Catatan Penting Pelantikan Pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Serang.

Komisi I DPRD Kabupaten Serang, Berikan Catatan Penting Pelantikan Pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Serang.

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Pelantikan sejumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang, baru-baru ini menyedot perhatian Komisi I DPRD.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Serang, Feva Arip Kuda Pawana menilai, terdapat beberapa poin yang perlu menjadi perhatian dalam kebijakan mutasi tersebut. Salah satunya adalah terkait penempatan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang cukup jauh dari domisili tempat tinggal. Hal ini diharapkan dapat ditinjau kembali agar tidak berdampak pada efektivitas kerja serta kenyamanan para pegawai dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

Prinsipnya, mutasi dan pelantikan adalah sarana untuk memenuhi kebutuhan organisasi serta kompetensi. Kami berharap pertimbangan efisiensi kerja dan kedekatan domisili tetap menjadi bagian dari skema penempatan agar kinerja ASN semakin produktif,” katanya, Senin (12/1/2026).

Lebih lanjut, Komisi I menekankan pentingnya menjaga profesionalitas birokrasi agar tetap selaras dengan semangat merit system. Penempatan di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diharapkan murni didasarkan pada percepatan pembangunan daerah, sehingga suasana kerja tetap kondusif dan jauh dari persepsi subjektivitas tertentu.

BACA JUGA :  Menganalisis Kinerja Fiskal: Realisasi Pajak Daerah Lebak Capai Rp142 Miliar hingga Agustus

“Kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan kepegawaian berorientasi pada peningkatan kinerja. Jika birokrasi kita profesional dan netral, maka target pembangunan di Kabupaten Serang akan lebih mudah tercapai,” tambahnya.

Sebagai mitra kerja pemerintah daerah, Anggota Komisi I mengajak Bupati Kabupaten Serang untuk terus melakukan evaluasi berkala terhadap kebijakan kepegawaian. Harapannya, seluruh keputusan yang diambil benar-benar mampu memperkuat fondasi pembangunan dan menghadirkan pelayanan publik yang lebih prima bagi masyarakat.

BACA JUGA :  DPRD dan Pemkab Serang Sepakati 12 Raperda di 2026, Lingkungan dan Pendidikan Jadi Sorotan

Semangat kita sama, yaitu mempercepat pembangunan. Melalui evaluasi yang baik, kita bisa memastikan setiap aparatur berada di posisi yang tepat untuk melayani warga Kabupaten Serang dengan sepenuh hati,” tutupnya.

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ratu Rachmatuzakiyah Tegaskan Komitmen Muslimat NU Banten untuk Umat
Kebutuhan PJU Capai 24 Ribu Titik, Dishub Kab Serang Ngaku Kekurangan Anggaran
Polda Banten Gerebek THM di Serang, Bidik Peredaran Narkoba Modus Vape
Jejak PT ABM Banten; Dari Ambisi Hilirisasi ke Ladang Korupsi Puluhan Miliar
Pembayaran Pajak Kendaraan di Banten Tak Langsung ke RKUD Pemprov
PT ABM Diduga Jadi Ladang Korupsi, Kejati Banten Sita 90 Bundel Berkas dan Periksa Eks Bos!
Dualisme Pemungut Pajak di Kota Tangerang, Tabrak Aturan?
Oknum Jaksa Kejati Banten Diduga Jual Aset Barang Bukti First Travel
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 21:31

Ratu Rachmatuzakiyah Tegaskan Komitmen Muslimat NU Banten untuk Umat

Sabtu, 18 April 2026 - 18:05

Kebutuhan PJU Capai 24 Ribu Titik, Dishub Kab Serang Ngaku Kekurangan Anggaran

Sabtu, 18 April 2026 - 13:42

Polda Banten Gerebek THM di Serang, Bidik Peredaran Narkoba Modus Vape

Jumat, 17 April 2026 - 10:23

Jejak PT ABM Banten; Dari Ambisi Hilirisasi ke Ladang Korupsi Puluhan Miliar

Jumat, 17 April 2026 - 10:11

Pembayaran Pajak Kendaraan di Banten Tak Langsung ke RKUD Pemprov

Berita Terbaru