Penilaian aset juga harus dilakukan secara objektif, transparan, akuntabel, dan wajar oleh penilai pemerintah atau penilai publik yang memiliki izin. Nilai hasil penilaian nantinya menjadi dasar pencatatan tambahan penyertaan modal yang dikonversi menjadi saham pemerintah daerah.
“Penyertaan modal bukanlah pelepasan aset. Nilainya tetap menjadi kekayaan daerah dalam wujud saham dan daerah tetap berkedudukan sebagai pemegang saham pengendali,” jelasnya.
Selain persoalan legalitas dan penilaian aset, Ratu turut menanggapi pertanyaan fraksi mengenai kinerja keuangan, tingkat kesehatan, efisiensi operasional, serta kontribusi dividen PT BPR Serang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menyatakan, data kinerja keuangan dan indikator rasio perusahaan akan disampaikan secara tertulis kepada pansus dengan mengacu pada laporan keuangan yang telah diaudit dan laporan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Menurutnya, penguatan permodalan harus diikuti dengan pembenahan tata kelola, peningkatan kualitas kredit, serta penguatan pengawasan internal perusahaan.
“Penguatan permodalan tanpa pembenahan tata kelola tidak akan berkelanjutan,” ujarnya.
Pemkab Serang juga akan mendorong peningkatan pengawasan dan penyampaian laporan kinerja secara berkala kepada DPRD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Adapun data dividen selama 10 tahun terakhir beserta proyeksi untuk 10 tahun mendatang akan disampaikan sebagai bahan evaluasi terhadap manfaat penyertaan modal tersebut.
Ratu Zakiyah mengakui, manfaat penyertaan modal dalam bentuk aset tidak seluruhnya dapat dirasakan secara langsung.
Pada tahap awal, manfaat yang diharapkan berupa peningkatan kapasitas layanan dan efisiensi biaya operasional, yang selanjutnya dapat mendorong peningkatan laba dan kontribusi dividen bagi daerah.
Terkait rencana relokasi kantor, ia menyebut kajian kelayakan dan naskah akademik telah disiapkan serta terbuka untuk didalami bersama pansus DPRD. Ia juga menerima masukan fraksi agar pembahasan mempertimbangkan kesiapan infrastruktur dan kelengkapan dokumen secara menyeluruh.
Editor : Engkos Kosasih
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya