Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya mencari alternatif pembiayaan agar pembangunan infrastruktur dapat menjangkau lebih banyak wilayah.
“Kemudian dari pusat, kami juga telah mengajukan Inpres Jalan Daerah. Itu juga sudah kami ajukan, tetapi nanti kami lihat lagi apakah pada 2027 kami akan mendapatkan pembangunan atau tidak. Kami belum cek,” pungkasnya.
Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang terus melaksanakan pembangunan infrastruktur jalan secara bertahap sesuai program dan ketersediaan anggaran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Seksi Bidang Bina Marga DPUPR Kabupaten Serang, Irfan Irwansyah, mengatakan realisasi fisik pembangunan infrastruktur jalan hingga triwulan III 2026 telah mencapai sekitar 70 persen.
“Kurang lebihnya kalau sekarang itu sudah mencapai 70 persen untuk realisasi fisiknya. Kita masih on the track sampai sekarang,” kata Irfan.
Ia menjelaskan, program pembangunan jalan yang dilaksanakan Pemkab Serang mencakup rekonstruksi dan rehabilitasi jalan. Namun, pekerjaan lebih banyak diarahkan pada rekonstruksi serta peningkatan kualitas jalan untuk mendukung kenyamanan dan kelancaran mobilitas masyarakat.
“Rekonstruksi jalan dan ada rehabilitasi jalan, tetapi kebanyakan kita di rekonstruksi jalan dan peningkatan jalan. Jalan yang tadinya masih agregat atau hotmix ditingkatkan. Kebanyakan menggunakan rigid dalam pembangunan itu,” ujarnya.
Menurut Irfan, pembangunan infrastruktur membutuhkan perencanaan dan pelaksanaan berkelanjutan. Karena itu, Pemkab Serang tidak hanya mengandalkan APBD, tetapi juga berupaya memperoleh dukungan anggaran dari pemerintah pusat, kementerian, dan pemerintah provinsi.
Editor : Engkos Kosasih
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya