Selain itu, ia menyebut seorang perempuan yang dipanggil Mami dan seseorang berinisial R sebagai pihak yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.
“Saya lagi ngobrol, tiba-tiba tangan saya ketarik. Setelah itu, saya didorong di bagian dada. Dari belakang, saya mendapat pukulan, kemudian kena sabetan juga,” ungkapnya.
Akibat kejadian itu, Sellydayanti mengaku mengalami memar dan goresan. Ia bersama suaminya kemudian mendatangi kepolisian untuk melaporkan peristiwa tersebut. Setelah diarahkan dari Polsek ke Polresta Tangerang, laporan dibuat melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), disertai pemeriksaan visum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, hingga beberapa bulan kemudian, ia mengaku belum memperoleh penjelasan yang dianggap memadai mengenai perkembangan penanganan perkara.
Sellydayanti juga mengaku telah menempuh jalur pengaduan melalui pengawasan penyidikan Polda Banten dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri. Menurut dia, pengaduan dari Mabes Polri telah dilimpahkan ke Propam Polda Banten.
Ia berharap langkah asistensi yang dilakukan Polda Banten tidak berhenti pada pemeriksaan administrasi, tetapi juga mampu memberikan kejelasan mengenai status laporan dan tindak lanjut hukumnya.
Di sisi lain, Sellydayanti mengaku masih merasakan dampak psikologis dari peristiwa yang dilaporkannya tersebut.
“Saya kadang masih trauma. Kalau tiba-tiba kaget, saya bisa langsung menangis,” ujarnya.
Editor : Engkos Kosasih