Kasus Pengeroyokan di Polresta Tangerang Setahun Mandek, Korban Mengaku Ditawari RJ hingga Mengadu ke Propam

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:47

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Korban dugaan pengeroyokan di Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, sejak 11 Oktober 2025, Dok: (Dir/Total Banten)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Setahun lebih mencari keadilan, Sellydayanti Sipayung mengaku belum memperoleh kepastian atas laporan dugaan pengeroyokan yang ditangani Polresta Tangerang.

Di tengah ketidakjelasan tersebut, ibu rumah tangga asal Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, itu mengaku berulang kali ditawari penyelesaian kasus melalui restorative justice (RJ) oleh penyidik.

Meski demikian, Sellydayanti menolak untuk dilakukan RJ. Ia bahkan menempuh jalur pengaduan hingga ke Propam Mabes Polri. Pengaduan tersebut, menurut keterangannya, telah dilimpahkan ke Propam Polda Banten.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sellydayanti Sipayung mendatangi Polda Banten untuk mencari kepastian penanganan laporan dugaan pengeroyokan yang disebutnya mandek lebih dari setahun. Dok (Dir/Total Banten)

Saat ditemui di Polda Banten, Jumat (16/10/2026), Sellydayanti mengaku merasa tertekan karena penyidik kembali menyodorkan dokumen RJ setelah dirinya menyatakan tidak bersedia menyelesaikan perkara melalui mekanisme tersebut.

“Saya sudah bikin penolakan resmi untuk menolak RJ, tapi di tempat itu saya disodori surat RJ. Saya dikasih print-an itu, ditawarkan lagi dan lagi,” kata Sellydayanti.

Ia menegaskan, sejak awal menginginkan laporan dugaan pengeroyokan yang dibuatnya diproses sesuai hukum hingga memperoleh kepastian dan keadilan.

“Saya tetap menolak. Dari awal saya sudah menolak RJ itu. Saya tidak mau RJ, saya mau keadilan,” tegasnya.

Ia mengaku telah melaporkan peristiwa tersebut pada 11 Oktober 2025, menjalani pemeriksaan visum, dan menyerahkan bukti-bukti yang diperlukan.

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dituntut 5 Tahun Penjara, Direktur PT PMT Minta Dibebaskan dalam Kasus Limbah Cikande
Gugatan Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel, Feri Amsari: Warga Berhak Menggugat
Kencan Pertama Berujung Apes! Pria di Tanara Kehilangan Motor dan HP Usai Kenalan di Facebook
Kejari Serang Hentikan Kasus Dugaan Korupsi KPU, Upah Pelipat Surat Suara Diduga Disunat hingga 60 Persen
Bupati Serang Minta Lintas Sektor Kolaborasi Tekan Stunting dan Gizi Buruk
Diduga Rem Blong, Mobil Rombongan Manasik Haji Tabrak Motor dan Bus Murni di Pandeglang
Anak 15 Tahun Tenggelam di Kolam Retensi Pemprov Banten
Kapal Ferry Milik PT ASDP Terbakar di Selat Sunda, Penumpang Dievakuasi

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:25

Dituntut 5 Tahun Penjara, Direktur PT PMT Minta Dibebaskan dalam Kasus Limbah Cikande

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:34

Kencan Pertama Berujung Apes! Pria di Tanara Kehilangan Motor dan HP Usai Kenalan di Facebook

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:04

Kejari Serang Hentikan Kasus Dugaan Korupsi KPU, Upah Pelipat Surat Suara Diduga Disunat hingga 60 Persen

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:22

Bupati Serang Minta Lintas Sektor Kolaborasi Tekan Stunting dan Gizi Buruk

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:33

Diduga Rem Blong, Mobil Rombongan Manasik Haji Tabrak Motor dan Bus Murni di Pandeglang

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

Exit mobile version