Kasus Pengeroyokan di Polresta Tangerang Setahun Mandek, Korban Mengaku Ditawari RJ hingga Mengadu ke Propam

Jumat, 16 Oktober 2026 - 19:47

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Korban dugaan pengeroyokan di Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, sejak 11 Oktober 2025, Dok: (Dir/Total Banten)

Namun, hingga Oktober 2026, ia mengatakan belum memperoleh penjelasan memadai mengenai perkembangan penanganan perkara maupun kendala yang dihadapi penyidik.

Menurut Sellydayanti, pengaduan melalui bagian pengamanan internal atau Paminal sempat ditindaklanjuti. Ia mengaku memperoleh informasi bahwa terdapat persoalan administrasi dalam penanganan perkara oleh penyidik.

Namun, setelah proses tersebut, ia mengatakan penanganan pengaduannya kembali diarahkan ke bagian pengawasan penyidikan. Hingga kini, ia mengaku belum mendapatkan kepastian penyelesaian perkara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sampai sekarang begitu-begitu saja. Saya berharap laporan saya benar-benar dituntaskan dan dilimpahkan ke kejaksaan,” ujarnya.

Sellydayanti juga mengaku mendatangi kejaksaan untuk mencari informasi mengenai perkembangan kasusnya. Dari kunjungan tersebut, ia memperoleh keterangan bahwa Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) telah dikembalikan karena persyaratan yang diminta belum dipenuhi oleh pihak kepolisian.

Diketahui, laporan dugaan pengeroyokan tersebut berawal dari peristiwa di Kampung Duku, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada 11 Oktober 2025. Saat itu, anak Sellydayanti baru berusia sekitar dua bulan.

Menurut pengakuannya, persoalan bermula ketika suara petasan yang dinyalakan dalam sebuah acara di lingkungan tetangganya membuat bayinya terkejut dan tidak mau menyusu hingga subuh.

Sellydayanti mengaku tidak mengetahui adanya acara tersebut. Ia kemudian berniat menyampaikan persoalan itu kepada ketua RT. Karena ketua RT tidak berada di tempat, ia mengikuti arahan untuk menegur langsung keluarga yang mengadakan acara, dengan didampingi anak ketua RT.

Namun, teguran tersebut, menurut pengakuannya, berujung cekcok. Ia menyebut tangannya ditarik, dadanya didorong, kemudian dipukul oleh seorang laki-laki berinisial A. Ia juga mengaku disabet menggunakan kain oleh seorang perempuan berinisial F.

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dituntut 5 Tahun Penjara, Direktur PT PMT Minta Dibebaskan dalam Kasus Limbah Cikande
Gugatan Perpanjangan Jabatan Sekda Tangsel, Feri Amsari: Warga Berhak Menggugat
Kencan Pertama Berujung Apes! Pria di Tanara Kehilangan Motor dan HP Usai Kenalan di Facebook
Kejari Serang Hentikan Kasus Dugaan Korupsi KPU, Upah Pelipat Surat Suara Diduga Disunat hingga 60 Persen
Bupati Serang Minta Lintas Sektor Kolaborasi Tekan Stunting dan Gizi Buruk
Diduga Rem Blong, Mobil Rombongan Manasik Haji Tabrak Motor dan Bus Murni di Pandeglang
Anak 15 Tahun Tenggelam di Kolam Retensi Pemprov Banten
Kapal Ferry Milik PT ASDP Terbakar di Selat Sunda, Penumpang Dievakuasi

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:25

Dituntut 5 Tahun Penjara, Direktur PT PMT Minta Dibebaskan dalam Kasus Limbah Cikande

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:34

Kencan Pertama Berujung Apes! Pria di Tanara Kehilangan Motor dan HP Usai Kenalan di Facebook

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:04

Kejari Serang Hentikan Kasus Dugaan Korupsi KPU, Upah Pelipat Surat Suara Diduga Disunat hingga 60 Persen

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:22

Bupati Serang Minta Lintas Sektor Kolaborasi Tekan Stunting dan Gizi Buruk

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:33

Diduga Rem Blong, Mobil Rombongan Manasik Haji Tabrak Motor dan Bus Murni di Pandeglang

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

Exit mobile version