“Jangan menunggu permasalahan itu menjadi besar, baru kemudian diselesaikan. Jadi, bagaimana caranya seorang pejabat itu harus bisa memitigasi risiko, harus punya inisiatif, dan responsif terhadap segala permasalahan yang ada di tengah-tengah masyarakat,” tandasnya.
Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan
Selain menuntut kinerja, Bupati Serang kembali menegaskan bahwa proses rotasi, mutasi, dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang tidak boleh dicemari praktik jual beli jabatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia mengaku telah berulang kali menyampaikan komitmen tersebut sejak awal memimpin Kabupaten Serang. Ratu Zakiyah juga meminta aparatur yang mengetahui adanya dugaan praktik transaksional dalam proses pengisian jabatan agar berani melaporkannya.
“Saya sejak awal memimpin menjadi kepala daerah di Kabupaten Serang, saya sering sampaikan tidak ada jual beli jabatan dalam rotasi, mutasi, promosi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang. Jadi, jika ada yang melakukan hal itu, atau ada yang bermain-main terhadap hal itu, bisa sampaikan kepada saya dan kami akan tindak lanjuti itu,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa pengisian jabatan di lingkungan Pemkab Serang harus berjalan sesuai ketentuan dan tidak dijadikan ruang mencari keuntungan pribadi.
Namun, komitmen pemberantasan jual beli jabatan tentu perlu dibuktikan melalui proses kepegawaian yang transparan, pengawasan yang konsisten, serta penindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran.
Ratu Zakiyah berharap para pejabat yang baru dilantik mampu bekerja maksimal dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Serang.
Editor : Engkos Kosasih
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya