Lima Abad Banten; dari Kesultanan, Perebutan Ruang dan Arah Anggaran

Minggu, 4 Oktober 2026 - 14:11

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Banten.

Dalam pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026, pendapatan kembali disesuaikan menjadi sekitar Rp9,72 triliun dan belanja sekitar Rp9,62 triliun.

Dengan kondisi tersebut, pembangunan Banten tidak cukup dibaca melalui pertumbuhan kawasan ekonomi atau jumlah proyek yang dibangun.

Kapasitas fiskal, struktur belanja dan distribusi anggaran menjadi bagian penting dalam melihat kemampuan pemerintah memenuhi kebutuhan setiap wilayah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, arah anggaran 2027 mulai dibahas melalui KUA-PPAS. Pemerintah Provinsi Banten menyebut peningkatan kualitas sumber daya manusia serta integrasi ekonomi domestik dan global sebagai tema pembangunan 2027.

Penyusunan anggaran tersebut juga memperhitungkan sejumlah belanja mandatori, termasuk anggaran pendidikan minimal 20 persen dan belanja infrastruktur pelayanan publik minimal 40 persen sesuai ketentuan yang menjadi rujukan pemerintah.

Di titik ini, perjalanan Banten memasuki persoalan yang berbeda dari masa lalu. Dulu, posisi Banten di Selat Sunda menjadi modal perdagangan dan kekuasaan.

Kini, posisi geografis yang sama berhadapan dengan persoalan tata ruang, industrialisasi, perlindungan pertanian, pembangunan infrastruktur, lingkungan dan keterbatasan fiskal.

Banten memiliki kawasan metropolitan di utara, kawasan industri di sejumlah wilayah, pertanian di bagian lain, serta pesisir dan pariwisata yang membentang dari Tangerang hingga Pandeglang dan Lebak.

Perbedaan karakter tersebut membuat kebutuhan pembangunan setiap wilayah tidak selalu sama.

Karena itu, usia 26 tahun Provinsi Banten tidak cukup dibaca sebagai peringatan administratif. Ini menjadi momentum untuk melihat hubungan antara ruang yang direncanakan dan uang yang dibelanjakan.

RTRW menentukan bagaimana ruang Banten direncanakan dalam jangka panjang. APBD menentukan program dan belanja yang dibiayai pemerintah setiap tahun.

Keduanya seharusnya bertemu dalam satu arah pembangunan. Jika ruang industri diperluas, harus terlihat bagaimana infrastruktur dan pelayanan pendukungnya dibiayai.

Jika lahan pertanian ditetapkan untuk dipertahankan, harus terlihat dukungan anggaran yang membuatnya tetap produktif. Jika kawasan pesisir dan lingkungan harus dilindungi, harus terlihat pula kebijakan dan belanja yang mendukung perlindungan tersebut.

Di situlah publik dapat menguji apakah perencanaan ruang dan keputusan anggaran berjalan dalam arah yang sama.

Lima abad setelah Banten berkembang sebagai pusat perdagangan di Selat Sunda, tantangannya memang berubah. Dulu persoalannya berkaitan dengan kekuasaan atas jalur perdagangan dan wilayah.

Kini, tantangannya berada pada bagaimana pemerintah mengelola ruang yang semakin padat kepentingan dengan kemampuan fiskal yang terbatas.

Ukuran pembangunan Banten akhirnya bukan hanya seberapa besar kawasan industri tumbuh, berapa banyak jalan dibangun atau berapa besar APBD ditetapkan.

Ukuran yang lebih mendasar adalah apakah ruang yang telah direncanakan benar-benar dikelola sesuai peruntukannya, apakah anggaran diarahkan untuk menjawab kebutuhan wilayah, dan apakah hasil pembangunan dapat dirasakan masyarakat.

Dari RTRW dan APBD, arah itu dapat dibaca. Ruang apa yang dipertahankan. Ruang apa yang dikembangkan. Sektor apa yang mendapatkan prioritas. Berapa besar uang publik yang dialokasikan.

Dan yang paling penting, apakah keputusan tersebut menjawab persoalan Banten hari ini sekaligus menyiapkan provinsi ini menghadapi dua puluh tahun ke depan.

Lima abad perjalanan Banten akhirnya membawa pertanyaan yang berbeda.
Bukan lagi siapa yang menguasai Banten, tetapi bagaimana Banten mengelola ruang, sumber daya dan uang publik yang berada di dalam kewenangannya. Di situlah babak berikutnya perjalanan Banten sedangditentukan.

Editor : Imam Maulana

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari Surosowan ke 2045: Lima Abad Perjalanan Kabupaten Serang
Mahasiswa UNPAM Serang Apresiasi Penambahan Anggaran Bencana, Minta Penggunaannya Diawasi
Jurnalisme di Persimpangan Zaman: Antara Kecepatan, Algoritma, dan Tanggung Jawab Publik
Desa yang Tertinggal Sendirian di Serang
Membangun Media di Tengah Runtuhnya Kepercayaan Publik

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:30

Dari Surosowan ke 2045: Lima Abad Perjalanan Kabupaten Serang

Minggu, 4 Oktober 2026 - 14:11

Lima Abad Banten; dari Kesultanan, Perebutan Ruang dan Arah Anggaran

Kamis, 10 September 2026 - 14:43

Mahasiswa UNPAM Serang Apresiasi Penambahan Anggaran Bencana, Minta Penggunaannya Diawasi

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:31

Jurnalisme di Persimpangan Zaman: Antara Kecepatan, Algoritma, dan Tanggung Jawab Publik

Senin, 18 Mei 2026 - 14:25

Desa yang Tertinggal Sendirian di Serang

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

Exit mobile version