TOTALBANTEN.COM, SERANG – DPRD Provinsi Banten bersama Pemerintah Provinsi Banten menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026.
Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan DPRD Banten di Gedung DPRD Banten, Kota Serang, Selasa (29/9/2026).
Dalam perubahan APBD 2026, pendapatan daerah Banten turun dari sekitar Rp10,08 triliun menjadi Rp9,79 triliun atau berkurang sekitar Rp363,91 miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Belanja daerah juga turun dari sekitar Rp10,04 triliun menjadi Rp9,62 triliun atau berkurang sekitar Rp414,74 miliar.
Sementara surplus daerah berubah dari sekitar Rp42,95 miliar menjadi Rp93,79 miliar.
Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim mengatakan perubahan APBD telah dibahas DPRD bersama pemerintah daerah melalui Badan Anggaran.
Editor : Engkos Kosasih
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya