Menurut dia, belum tercapainya target investasi tidak serta-merta dapat dikaitkan dengan keberadaan LBS maupun LSD.
“Kembali lagi kepada calon investor. Apakah ketidak tercapainya target itu karena faktor tadi atau investor sedang menahan investasinya,” kata Ulum.
Ia meminta seluruh faktor yang memengaruhi realisasi investasi dikaji secara detail sehingga kebijakan yang diambil pemerintah daerah dapat benar-benar menjawab persoalan di lapangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita harus lihat secara detail ke situ dulu. Jangan sampai menurun itu karena faktor tadi. Ada ketentuan yang dilanggar sehingga tidak melanjutkan untuk proses berikutnya,” ujarnya.
Ulum memastikan Pemkab Serang tetap membuka peluang seluas-luasnya bagi investasi. Kepatuhan terhadap tata ruang, menurutnya, tidak seharusnya dipandang sebagai hambatan, tetapi sebagai bagian dari kepastian berusaha.
“Kalau calon investor bisa melihat ketentuan-ketentuan itu saya kira enggak akan ada pengaruhnya. Karena kan sudah diplotting nih Kabupaten Serang yang boleh di sini, yang tidak boleh di sini, LSD di sini,” pungkasnya. (ADV)