TOTALBANTEN.COM, SERANG – Pemerintah Provinsi Banten memangkas pembayaran Tunjangan Kinerja (Tukin) Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 2026. Jika sebelumnya Tukin diperhitungkan selama 14 bulan, kini hanya dibayarkan 13 bulan.
Pemangkasan satu bulan Tukin tersebut menjadi konsekuensi dari koreksi pendapatan daerah dalam APBD Perubahan 2026.
Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Deden A Hartawan, mengatakan pengurangan Tukin hanya terjadi pada jumlah bulan pembayaran. Besaran Tukin per bulan tidak berubah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Nominal per bulan belum berubah. Pengurangan bulan doang,” kata Deden, Kamis (17/9/2026).
Dengan demikian, pembayaran Tukin yang sebelumnya dihitung 14 bulan menjadi 13 bulan. Pengurangan tersebut akan berlaku pada pembayaran Desember 2026.
“Pokoknya yang Desember, 14 jadi 13. Paling yang akhir yang enggak dikasih itu saja,” ujarnya.
Editor : Andre S Negara
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya