TOTALBANTEN.COM, SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang bersama DPRD Kabupaten Serang menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna, Rabu (16/9/2026).
Pengesahan APBD Perubahan tersebut menjadi bagian penting dalam penyesuaian arah kebijakan pembangunan daerah hingga akhir tahun anggaran. Dengan total belanja mencapai Rp3,46 triliun, DPRD Kabupaten Serang menekankan agar pelaksanaan anggaran tidak berhenti pada penetapan angka, tetapi benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ketua DPRD Kabupaten Serang, H. Bahrul Ulum, menegaskan bahwa penggunaan APBD harus berorientasi pada kepentingan masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Harus digunakan buat kepentingan sebesar-besarnya bagi rakyat Kabupaten Serang,” kata Ulum.
Dalam rapat paripurna tersebut, Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Serang, Joko Santoso, menyampaikan struktur APBD Perubahan 2026 berdasarkan hasil pembahasan antara DPRD dan pemerintah daerah.
Pendapatan daerah setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp3.346.640.776.082, sedangkan belanja daerah mencapai Rp3.468.923.780.875.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya