Menurutnya, perubahan APBD dilakukan dengan mempertimbangkan dinamika kebijakan fiskal, pendapatan transfer, serta evaluasi terhadap capaian program yang telah berjalan.
Pemkab Serang akan mengarahkan anggaran untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan sektor pendidikan dan kesehatan.
“Angka-angka bukan sekadar hitungan teknis, melainkan gambaran dari arah kebijakan kita dalam memastikan bahwa setiap rupiah yang dikelola benar-benar membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Ratu Rachmatuzakiyah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menegaskan, pengelolaan APBD membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat. Karena itu, setelah proses pengesahan selesai, pelaksanaan program menjadi tahapan penting untuk memastikan kebijakan anggaran benar-benar diterjemahkan menjadi pembangunan dan pelayanan yang dirasakan masyarakat.
APBD Perubahan Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2026 selanjutnya mengikuti proses evaluasi Pemerintah Provinsi Banten sebelum dapat dilaksanakan sepenuhnya oleh pemerintah daerah. (ADV)