Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karang Taruna Kecamatan Pulo Ampel Bahas Tambang bersama Dinas ESDM Provinsi Banten. Dok (Dir/Totalbanten.com).

Karang Taruna Kecamatan Pulo Ampel Bahas Tambang bersama Dinas ESDM Provinsi Banten. Dok (Dir/Totalbanten.com).

Sementara itu, Sekretaris Dinas ESDM Provinsi Banten, Dedi Hidayat, mengatakan pihaknya memahami adanya sejumlah persoalan yang disampaikan Karang Taruna terkait aktivitas pertambangan di Pulo Ampel.

Dedi menjelaskan, dalam kegiatan pertambangan terdapat kewajiban reklamasi. Namun, pelaksanaan reklamasi dapat dilakukan secara bertahap dan membutuhkan waktu, terutama apabila lahan masih digunakan untuk aktivitas pendukung pertambangan.

“Reklamasi sebenarnya dilakukan bisa tahunan. Tapi dia enggak bisa melaksanakan reklamasi tahunan karena lokasinya masih digunakan, gudang, digunakan tempat parkir dan lain-lain,” kata Dedi pada saat audensi.

Menurutnya, ketika suatu area belum dapat direklamasi karena masih digunakan, perusahaan tetap dapat melakukan langkah penghijauan di lingkungan sekitar untuk mengurangi dampak aktivitas pertambangan.

“Paling tidak mereka wajib menghijaukan lingkungan sekitar. Dipindah dulu, biar mengurangi efek debu, panas, segala macam,” ujarnya.

Dedi menambahkan, terdapat mekanisme reklamasi pascatambang yang berbeda sesuai karakteristik kegiatan dan perizinannya. Ia mencontohkan kegiatan pertambangan pasir laut yang memiliki bentuk reklamasi pascatambang tersendiri.

BACA JUGA :  Proyek Infrastruktur di DPUPR Kabupaten Serang Masih di Meja Persiapan, Risiko Keterlambatan Mengintai

Dalam konteks Pulo Ampel, Dedi mengatakan pihaknya juga membuka ruang bagi masyarakat, termasuk Karang Taruna, untuk ikut melakukan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan.

“Nah, intinya yang punya kebijakan kita. Karang Taruna bisa ikut melakukan pengawasan,” katanya.

Terkait aspirasi masyarakat mengenai kondisi tenaga kerja dan upah yang turut disampaikan dalam audiensi, Dedi mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten.

BACA JUGA :  Bupati Zakiyah Ungkap 7 Kecamatan di Kabupaten Serang Terdampak Abu Vulkanik

Ia menyebut hasil evaluasi terhadap perizinan dan kondisi pertambangan di Pulo Ampel nantinya akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut.

“Coba nanti kami diskusikan dengan Disnakertrans. Paling tidak nanti gambaran hasil yang sudah kita evaluasi terhadap izin yang di sana,” pungkasnya.

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM
Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang
Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati
RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien
Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi
Jalan Desa Jadi Prioritas, Pemkab Serang Perkuat Konektivitas dan Ekonomi Masyarakat
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Molor Dua Jam, Fraksi PDI-P Enggan Bacakan Pandangan Umum
Kecewa Audiensi Ditunda, Aktivis KNPI Sisir Ruangan Pimpinan DPRD Pandeglang

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:08

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:30

Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:18

Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:59

RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00

Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page