Honor Nakes di Dinkes Banten Masuk Kode Rekening Tenaga Ahli Rp1,7 Miliar

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (BEM Nus) Banten, memberikan keterangan kepada pers, Dok (Dir/Totalbanten.com)

Anggota Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (BEM Nus) Banten, memberikan keterangan kepada pers, Dok (Dir/Totalbanten.com)

Menurut dia, dokumen diperlukan untuk melihat secara langsung jenis kegiatan, penerima pembayaran, dasar penugasan, serta mekanisme penganggarannya.

“Kita buka, kita bedah dan sebagainya agar kejanggalan-kejanggalan yang kita hari ini simpulkan, kita bisa melihat secara langsung seperti apa,” ujarnya.

Bukan hanya honor piket

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi yang dihimpun BEM Nusantara menunjukkan penggunaan kode rekening tenaga ahli di Dinas Kesehatan tidak hanya dikaitkan dengan kebutuhan posko PHBN/PHBI.

BACA JUGA :  Geledah Dua Ruangan di Kantor PT ABM, Penyidik Kejati Banten Sita Dokumen dan Koper

BEM Nusantara juga menyebut terdapat penggunaan untuk kegiatan promosi, ahli laboratorium, serta kebutuhan teknis lainnya.

Namun, untuk sejumlah item tersebut, BEM Nusantara masih meminta dokumen pendukung untuk memastikan jenis pekerjaan, penerima pembayaran, besaran honorarium, dan dasar penggunaan rekening.

Karena itu, mereka menilai persoalan utama bukan semata-mata besaran honor yang diterima tenaga kesehatan, melainkan kesesuaian antara kegiatan yang dilakukan dengan kode rekening yang digunakan untuk membayarnya.

BACA JUGA :  Ombudsman Sentil Anggaran Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar, Kepentingan Rakyat Harus Didahulukan

Wakil Bendahara Umum BEM Nusantara Provinsi Banten, Nazario Delima Adventus, mengatakan penggunaan APBD harus dapat dijelaskan secara terbuka.

“Kami merasa sangat tidak puas dan juga kami menemukan beberapa kejanggalan di dalam pengalokasian serta penyerapan anggaran tenaga ahli. Karena pada akhirnya ketika kita berbicara tentang APBD, berbicara soal penganggaran juga harus jelas. Ke mana uangnya dan untuk siapa uangnya?” kata Nazario.

BACA JUGA :  Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Rp55,47 miliar tersebar di 184 paket

Persoalan di Dinas Kesehatan tersebut menjadi bagian dari sorotan yang lebih luas terhadap belanja tenaga ahli Pemprov Banten.

Berdasarkan penelusuran Total Banten, anggaran jasa tenaga ahli meningkat dalam tiga tahun terakhir. Pada 2024 nilainya sekitar Rp38 miliar, naik menjadi Rp52,38 miliar pada 2025, kemudian mencapai Rp55,47 miliar pada 2026. Dengan demikian, anggaran tersebut meningkat sekitar Rp17 miliar dibandingkan 2024.

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

7 SRU Dikerahkan, Pencarian 8 Orang Hilang di Selat Sunda Masih Nihil
Kejari Serang Cabut Perwalian Anak Korban Kejahatan, Wali Pengganti Ditunjuk
Masih Nihil! Basarnas Banten Lanjutkan Pencarian Jurnalis Hilang Saat Liput Erupsi GAK
5 Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda, Basarnas Kerahkan Tim Gabungan
Bikin Geger Warga Serang, Niat Buang Sampah Malah Temukan Mayat
Pemkab Serang Siapkan Pasokan 400 Ton Sampah untuk PSEL Kota Serang Tahun 2027
Dinkes Kabupaten Serang Salurkan Masker bagi Warga Terdampak Abu Vulkanik Krakatau
Tabrakan dengan Truk Boks di Depan KP3B, Pengendara Motor Meninggal di Lokasi

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:40

7 SRU Dikerahkan, Pencarian 8 Orang Hilang di Selat Sunda Masih Nihil

Rabu, 9 September 2026 - 12:53

Kejari Serang Cabut Perwalian Anak Korban Kejahatan, Wali Pengganti Ditunjuk

Selasa, 8 September 2026 - 22:30

Masih Nihil! Basarnas Banten Lanjutkan Pencarian Jurnalis Hilang Saat Liput Erupsi GAK

Selasa, 8 September 2026 - 22:00

5 Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda, Basarnas Kerahkan Tim Gabungan

Selasa, 8 September 2026 - 13:42

Bikin Geger Warga Serang, Niat Buang Sampah Malah Temukan Mayat

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page