Alih Fungsi Lahan Diduga Picu Sumur Warga Mengering, Pemkot Serang Abaikan Kajian Cadangan Air Tanah

Senin, 27 Juli 2026 - 17:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Penataan Ruang DPUPR Kota Serang, Sigit Julian, memberikan keterangan Kepada pers, Dok : (Wkm/Totalbanten.com)

Kepala Bidang Penataan Ruang DPUPR Kota Serang, Sigit Julian, memberikan keterangan Kepada pers, Dok : (Wkm/Totalbanten.com)

Namun, Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kota Serang, Sigit Julian, mengaku pihaknya belum memiliki kajian mengenai batas kemampuan cadangan air tanah maupun daya dukung lingkungan sebagai dasar penataan ruang kawasan perumahan.

“Kalau itu saya enggak bisa secara ilmiah menjelaskan, apalagi menjelaskan ambang batas. Saya enggak tahu. Karena cadangan air tanah pun saya enggak tahu,” kata Sigit, Senin (27/7/2026).

BACA JUGA :  Gerai Samsat Bojonegara Hadir, Pelayanan Pajak Makin Dekat ke Warga!

Pemerintah Kota Serang juga belum memiliki peta kajian dalam menentukan kawasan yang dapat dialihfungsikan menjadi permukiman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski demikian, Sigit mengatakan Dinas PUPR tetap melakukan penindakan apabila menemukan pengembang yang melanggar ketentuan.

Penulis : Wawan Kurniawan

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Terlibat Peredaran Narkotika, Kasat Narkoba Polres Tangsel Punya Harta Segini
Nasib PPPK Bertahan dengan Gaji Pas-pasan, Tenaga Ahli Pemprov Banten Malah Serap Rp55,47 Miliar
Kasat Narkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim, Ini Profil AKP Pardiman
Terlibat Kasus Narkotika, Kasat Narkoba Polres Tangsel Diamankan Bareskrim Polri
45 Hektar Sawah di Pamarayan Serang Gagal Panen Gegara Faktor Ini
Kopi Nalar Temukan Celah dalam Raperda Bangunan Gedung Kabupaten Serang
THM yang Disengel Kembali Beroperasi, Ketua DPRD Kota Serang Desak Penegakan Hukum Tak Berhenti pada Sidak
BEM Nus Banten Soroti Sikap Diam Gubernur atas Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 17:08

Alih Fungsi Lahan Diduga Picu Sumur Warga Mengering, Pemkot Serang Abaikan Kajian Cadangan Air Tanah

Senin, 27 Juli 2026 - 16:31

Diduga Terlibat Peredaran Narkotika, Kasat Narkoba Polres Tangsel Punya Harta Segini

Senin, 27 Juli 2026 - 15:59

Nasib PPPK Bertahan dengan Gaji Pas-pasan, Tenaga Ahli Pemprov Banten Malah Serap Rp55,47 Miliar

Senin, 27 Juli 2026 - 15:54

Kasat Narkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim, Ini Profil AKP Pardiman

Senin, 27 Juli 2026 - 15:42

Terlibat Kasus Narkotika, Kasat Narkoba Polres Tangsel Diamankan Bareskrim Polri

Berita Terbaru