Ia mengatakan, komitmen terhadap perlindungan anak juga diwujudkan melalui lahirnya Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan Provinsi Banten, yang menjadi landasan hukum dalam membangun sistem pendidikan yang aman, adil, dan berpihak pada kepentingan terbaik anak.
Menurut dia, regulasi tersebut tidak hanya mengatur hak dan kewajiban peserta didik, pendidik, maupun penyelenggara pendidikan, tetapi juga memberikan kepastian mekanisme penanganan terhadap berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan sekolah, termasuk kasus kekerasan dan pelanggaran hak peserta didik.
“Perda ini lahir dari keprihatinan terhadap berbagai persoalan di dunia pendidikan. Kami ingin memastikan setiap anak di Banten dapat belajar dengan aman, nyaman, dan terlindungi. Sekolah harus menjadi tempat membentuk karakter, bukan menimbulkan rasa takut,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain memperkuat aspek perlindungan anak, perda tersebut juga menempatkan pendidikan karakter sebagai bagian penting dalam proses pembelajaran melalui penguatan nilai moral, etika, keagamaan, serta muatan lokal yang menjadi identitas masyarakat Banten.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya







