Hari Anak Nasional 2026, DPRD Banten Dorong Pendidikan Aman dan Bebas Kekerasan

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:29

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi IV DPRD Banten, Ananda Trian Salichan saat berfoto bersama anak-anak pada peringatan hari anak 2026. (Dok)

Ketua Komisi IV DPRD Banten, Ananda Trian Salichan saat berfoto bersama anak-anak pada peringatan hari anak 2026. (Dok)

Ia mengatakan, komitmen terhadap perlindungan anak juga diwujudkan melalui lahirnya Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan Provinsi Banten, yang menjadi landasan hukum dalam membangun sistem pendidikan yang aman, adil, dan berpihak pada kepentingan terbaik anak.

Menurut dia, regulasi tersebut tidak hanya mengatur hak dan kewajiban peserta didik, pendidik, maupun penyelenggara pendidikan, tetapi juga memberikan kepastian mekanisme penanganan terhadap berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan sekolah, termasuk kasus kekerasan dan pelanggaran hak peserta didik.

BACA JUGA :  Paten! Fahmi Hakim Diganjar Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

“Perda ini lahir dari keprihatinan terhadap berbagai persoalan di dunia pendidikan. Kami ingin memastikan setiap anak di Banten dapat belajar dengan aman, nyaman, dan terlindungi. Sekolah harus menjadi tempat membentuk karakter, bukan menimbulkan rasa takut,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain memperkuat aspek perlindungan anak, perda tersebut juga menempatkan pendidikan karakter sebagai bagian penting dalam proses pembelajaran melalui penguatan nilai moral, etika, keagamaan, serta muatan lokal yang menjadi identitas masyarakat Banten.

BACA JUGA :  Iip Makmur Desak DLH Banten Segera Tinjau Lokasi Kebocoran Gas PT Vopak

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Komisi IV DPRD Banten Dalami Proyek Jembatan Rp10,88 Miliar di Carenang yang Roboh
Raperda Kepariwisataan Kota Serang: Pasal Bertabrakan, Sanksi Kabur dan Berpotensi Tabrak Kultur
PKS Desak Bupati Pandeglang Segera Terbitkan Perbup Anti-LGBT, Klaim Penyimpangan Seksual Sudah Mengkhawatirkan
DPRD Pandeglang Dorong Perda Penyimpangan Seksual, Fraksi PPP Ancam Coret Anggota yang Menolak
PKB Usung Prabowo Nomics, Mulyadhi Sebut Pandeglang Butuh Intervensi Pusat untuk Dongkrak Ekonomi
Kekeringan Kembali Melanda Pandeglang, DPRD Tagih Solusi Permanen dari Pemkab
DPRD Pandeglang Soroti Kebocoran Pajak Restoran, Desak Pemda Tinggalkan Sistem Manual

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 16:09

Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:32

Komisi IV DPRD Banten Dalami Proyek Jembatan Rp10,88 Miliar di Carenang yang Roboh

Minggu, 2 Agustus 2026 - 20:21

Raperda Kepariwisataan Kota Serang: Pasal Bertabrakan, Sanksi Kabur dan Berpotensi Tabrak Kultur

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:37

PKS Desak Bupati Pandeglang Segera Terbitkan Perbup Anti-LGBT, Klaim Penyimpangan Seksual Sudah Mengkhawatirkan

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:19

DPRD Pandeglang Dorong Perda Penyimpangan Seksual, Fraksi PPP Ancam Coret Anggota yang Menolak

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page