Mahdani menjelaskan, dalam sejumlah kasus terdapat kemungkinan beberapa jenis belanja masih tergabung dalam satu rekening anggaran sehingga berpotensi menimbulkan kesan nilai belanja jasa tenaga ahli lebih besar dari yang sebenarnya.
“Bisa jadi ada yang tergabung ke situ. Biasa salah baca rekening. Misalnya aset, bensin, pajak kendaraan atau belanja lain yang masuk dalam satu kelompok rekening. Makanya sekarang lagi dipisah-pisah dulu,” katanya.
Meski demikian, Mahdani menegaskan pemerintah daerah tidak dapat serta-merta melakukan pergeseran anggaran apabila kebutuhan belanja tersebut memang telah direncanakan dan dibutuhkan oleh perangkat daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau memang benar dibutuhkan, ya enggak bisa dilakukan pergeseran begitu saja. Tapi sekarang kami cek dulu detailnya,” pungkas Mahdani.
Editor : Imam Maulana
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya








