Berdasarkan daftar hadir rapat paripurna yang diperoleh wartawan, terdapat 17 anggota DPRD yang tercatat tidak hadir tanpa keterangan atau bolos. Selain itu, dua anggota mengajukan izin dan tiga anggota lainnya dilaporkan sakit.
Sejumlah anggota yang tercatat tidak hadir tanpa keterangan antara lain Fikri Febrian Syah, M. Habibi, Riza Zuli, Uus Usamah, M. Yasin B. Sanca, Tb. Udi Juhdi, Erin Feniana, Farid Muhajirin, Yangto, Wawan Sugiawan, Aip Miftahudin, Eneng Nurhayati, Abdul Aziz, Maman Hermawan, Syeful Bachri, Abdul Rozak, dan Solekhudin.
Sementara anggota yang tercatat izin adalah Hj. Cicih dan Kumaedi. Adapun anggota yang dilaporkan sakit yakni Mulyadi, Jojon Suhendar Andari, dan Habibie Muslim.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pantauan di ruang sidang menunjukkan banyak kursi anggota dewan yang kosong hingga menjelang sore. Tidak hanya itu, jajaran Pemerintah Kabupaten Pandeglang, termasuk Bupati dan Wakil Bupati, juga tidak tampak hadir dalam ruang paripurna saat penundaan diumumkan.
Editor : Engkos Kosasih
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya








