Pemkot Serang Bidik Gedung Parkir dari Investor di Tengah Revitalisasi Alun-alun Rp48,5 Miliar

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:29

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Revitalisasi Alun-alun Kota Serang yang menelan anggaran Rp48,5 miliar tidak hanya mengubah wajah ruang publik di pusat ibu kota Provinsi Banten.

Pemerintah Kota Serang juga mulai menyiapkan solusi atas persoalan klasik yang selama ini membayangi kawasan tersebut, yakni keterbatasan lahan parkir.

Di tengah pengerjaan fisik revitalisasi yang dimulai sejak pertengahan Juni 2026, Pemkot Serang membuka opsi pembangunan gedung parkir melalui kerja sama dengan pihak ketiga.

Skema yang dipilih adalah Build Operate Transfer (BOT), yakni investor membangun dan mengelola fasilitas dalam jangka waktu tertentu sebelum aset diserahkan kepada pemerintah daerah.

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, mengatakan pembahasan mengenai rencana pembangunan gedung parkir masih berlangsung di tingkat pemerintah daerah.

Editor : Imam Maulana

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dirut PT Raja Goedang Mas Jadi Tersangka Dugaan Pencemaran Lingkungan
Pemprov Banten Klaim Kepemilikan Aset Situ Rompong Seluas 2,8 Hektare, Gugatan PT Sahid Putera Lari ke Warga
Pemprov Banten Digugat PT Sahid Putera, Kondisi Situ Rompong Dilaporkan Menyusut
Irbansus Banten Ingatkan Korupsi Berawal dari Kebiasaan Kecil, Guru Diminta Jadi Teladan Integritas di Sekolah
Aksi Maling Berkedok Ojol Grab Gegerkan Masjid di BAP 1 Kota Serang, HP Kaum Masjid Raib Saat Tertidur Usai Bersih-bersih
Riwayat Pencemaran Sungai Ciujung: PT Cipta Paperia Berulang Kali Terseret Kasus Limbah
DLHK Banten Temukan Pembuangan Limbah ke Sungai Ciujung, PT Cipta Paperia Disorot
LPTQ Tangsel Kantongi Hibah Rp22 Miliar, Mengapa Prestasi MTQ Tak Kunjung Naik?

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 23:34

Dirut PT Raja Goedang Mas Jadi Tersangka Dugaan Pencemaran Lingkungan

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:57

Pemprov Banten Klaim Kepemilikan Aset Situ Rompong Seluas 2,8 Hektare, Gugatan PT Sahid Putera Lari ke Warga

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:25

Pemprov Banten Digugat PT Sahid Putera, Kondisi Situ Rompong Dilaporkan Menyusut

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:37

Irbansus Banten Ingatkan Korupsi Berawal dari Kebiasaan Kecil, Guru Diminta Jadi Teladan Integritas di Sekolah

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:03

Aksi Maling Berkedok Ojol Grab Gegerkan Masjid di BAP 1 Kota Serang, HP Kaum Masjid Raib Saat Tertidur Usai Bersih-bersih

Berita Terbaru

Exit mobile version