Partai Golkar menjadi penerima bantuan terbesar dengan nilai Rp552.324.000, disusul Partai Gerindra Rp393.120.000, PKS Rp310.380.000, PKB Rp258.405.000, Partai NasDem Rp256.962.000, Partai Demokrat Rp242.094.000, PDI Perjuangan Rp234.015.000, PAN Rp230.211.000, dan PPP Rp184.392.000.
Menurut Lutfi, publik tidak hanya perlu mengetahui besaran bantuan yang diterima masing-masing partai, tetapi juga program dan kegiatan yang dibiayai dari anggaran tersebut.
Terlebih, regulasi mengamanatkan agar bantuan keuangan partai politik diprioritaskan untuk pendidikan politik masyarakat. Sedangkan, berdasarkan pengamatannya di media sosial milik partai politik tersebut tidak ditemukan adanya aktivitas pendidikan politik untuk masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Publik tidak mengetahui apa saja yang sudah dilakukan partai politik selama ini. Karena kegiatannya abu-abu, bahkan di media sosial masing-masing tidak terpublikasi dengan jelas,” ujarnya.
“Publik berhak mengetahui sejauh mana dana bantuan itu digunakan untuk pendidikan politik, kaderisasi, dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam demokrasi. Jangan sampai laporan pertanggungjawabannya hanya berhenti di meja birokrasi,” tambahnya.
Editor : Engkos Kosasih
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya








