Posisi berikutnya ditempati Kota Tangerang dengan 2.594 kasus, Kabupaten Serang sebanyak 2.160 kasus, dan Kota Tangerang Selatan dengan 1.932 kasus.
Di Kabupaten Serang, faktor ekonomi tercatat cukup menonjol dengan 646 kasus, jumlah yang menjadi salah satu tertinggi di tingkat kabupaten dan kota. Angka tersebut hanya berada di bawah Kabupaten Tangerang yang mencatat 543 kasus, namun secara proporsional memberikan kontribusi besar terhadap total perceraian di wilayah tersebut.
Selain perselisihan dan ekonomi, sejumlah faktor lain juga tercatat menjadi penyebab perceraian. Di antaranya perjudian sebanyak 206 kasus, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) 248 kasus, meninggalkan salah satu pihak 556 kasus, poligami 42 kasus, serta murtad atau perpindahan agama sebanyak 30 kasus.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasus perceraian yang dipicu oleh penyalahgunaan minuman keras tercatat sebanyak 29 perkara, sedangkan narkotika atau madat sebanyak 11 perkara. Faktor zina tercatat 4 kasus, kawin paksa 4 kasus, dan cacat badan sebanyak 4 kasus.
Pengamat sosial keluarga menilai tingginya angka perceraian akibat perselisihan menunjukkan perlunya penguatan ketahanan keluarga melalui pendidikan pranikah, layanan konseling, serta peningkatan literasi komunikasi dalam rumah tangga.
Editor : Engkos Kosasih
Sumber Berita : BPS Banten
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya