“Daerah tetap harus memiliki pegawai, jangan sampai dikorbankan. Tetapi Pemerintah Kabupaten Lebak harus memiliki instrumen pengukuran kinerja yang jelas dan terukur. Jangan sampai belanja pegawai besar, tetapi kualitas maupun kuantitas kinerjanya tidak optimal,” katanya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah juga harus mengevaluasi efektivitas kinerja ASN maupun PPPK yang dibiayai negara.
“Kemarin ada opsi bahwa PPPK akan ditanggung pemerintah pusat. Tetapi yang terpenting bukan hanya soal siapa yang membayar, melainkan bagaimana kinerja pegawai tersebut diukur. ASN maupun PPPK harus memiliki indikator kinerja yang jelas sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat kehadiran mereka,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
DPRD Ikut Menikmati Puluhan Miliar Rupiah
Selain belanja pegawai, APBD Lebak juga mengalokasikan anggaran yang tidak sedikit untuk kebutuhan DPRD.
Gaji dan berbagai tunjangan DPRD mencapai sekitar Rp32,95 miliar. Anggaran tersebut mencakup tunjangan kesejahteraan, tunjangan transportasi, tunjangan komunikasi intensif, hingga tunjangan reses.
Selain itu terdapat dana operasional pimpinan DPRD sebesar Rp252 juta.
Secara keseluruhan, lebih dari Rp33 miliar APBD dialokasikan untuk kebutuhan yang melekat pada lembaga legislatif.
Redaksi sudah melakukan upaya untuk konfirmasi pada Bupati Lebak hingga Kepala BPKAD melalui pesan singkat. Namun hingga berita ini ditayangkan belum direspon.
Editor : Imam Maulana







