APBD Lebak Masih Bergantung ke Pusat, Duit Rakyat Habis “Dikuras” Pegawai dan DPRD?

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:16

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi : APBD Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2026, Dok (Ist/Totalbanten.com)

Jumlah tersebut setara dengan sekitar 47,4 persen dari total belanja daerah.
Besarnya porsi belanja pegawai
ini melebihi batas ideal Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) mengarahkan agar komposisi belanja pegawai daerah berada pada kisaran maksimal 30 persen dari total belanja APBD.

Jika mengacu pada total belanja daerah Kabupaten Lebak sebesar Rp2,824 triliun, maka batas ideal tersebut berada pada kisaran Rp847 miliar.

Pengamat kebijakan Publik Untirta, Ahmad Sururi menilai struktur APBD Kabupaten Lebak saat ini belum sepenuhnya selaras dengan kebutuhan daerah yang masih menyandang status daerah tertinggal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Sururi, pemerintah daerah harus memiliki keberanian menetapkan skala prioritas pembangunan agar setiap rupiah anggaran mampu memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.

“Kondisi tersebut tidak terlalu relevan dengan kebutuhan Kabupaten Lebak yang masih menghadapi berbagai persoalan pembangunan. Pemerintah daerah harus memiliki mekanisme skala prioritas yang jelas agar anggaran benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” katanya, Rabu (17/6/2026).

Ia menilai daerah yang masih menghadapi ketertinggalan seharusnya memberikan perhatian lebih besar pada pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, dan penguatan ekonomi masyarakat.

Sururi juga mengingatkan bahwa tingginya belanja pegawai tidak boleh hanya dilihat dari besar kecilnya anggaran.

Menurutnya, yang jauh lebih penting adalah memastikan bahwa anggaran tersebut menghasilkan kinerja yang sepadan.

Editor : Imam Maulana

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM
Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang
Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati
RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien
Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi
Jalan Desa Jadi Prioritas, Pemkab Serang Perkuat Konektivitas dan Ekonomi Masyarakat
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Molor Dua Jam, Fraksi PDI-P Enggan Bacakan Pandangan Umum
Kecewa Audiensi Ditunda, Aktivis KNPI Sisir Ruangan Pimpinan DPRD Pandeglang

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:08

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:30

Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:18

Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:59

RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00

Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

Exit mobile version