“Kalau melihat perjalanan kariernya, beliau memiliki pengalaman mulai dari pemberdayaan masyarakat desa, perdagangan, pendapatan daerah hingga kesbangpol. Jadi kompetensi manajerial dan birokrasinya sudah teruji,” ujarnya.
Sejak menjabat sebagai Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD hingga kemudian ditetapkan sebagai pejabat definitif, pelayanan kesekretariatan kepada pimpinan dan anggota DPRD, kata Suryana, berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
Berbagai agenda persidangan, fasilitasi alat kelengkapan dewan, dan dukungan administratif dapat dilaksanakan tanpa hambatan berarti.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami menilai kinerja beliau selama ini baik. Pelayanan terhadap kegiatan DPRD berjalan normal dan tugas-tugas kesekretariatan dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya,” katanya.
Bagi Suryana, rekam jejak birokrasi yang panjang menjadi salah satu faktor yang patut dipertimbangkan dalam menilai kapasitas seorang pejabat publik.
Karena itu, ia berharap penilaian terhadap Subhan dilakukan secara objektif dengan melihat pengalaman dan kinerja yang telah dijalani selama bertugas.
“Kalau melihat perjalanan karier dan pengalaman yang dimiliki, kami optimistis beliau mampu menjalankan amanah sebagai Sekretaris DPRD Provinsi Banten,” pungkas Suryana. (ADV)
Editor : Redaksi







