Menurut Roni, perubahan regulasi diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat sistem pelayanan perizinan bangunan di Kabupaten Serang.
Selain itu, penyesuaian regulasi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menyesuaikan ketentuan terbaru yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Kalau soal perubahan (Perda Bangunan Gedung) ini nanti saya tanya detail nya ke pejabat terkait,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Editor : Andre S Negara
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya







