Komisi II DPR RI juga mendorong agar pembiayaan PPPK, terutama tenaga guru, tenaga kependidikan, dan tenaga kesehatan, dapat sepenuhnya ditanggung melalui skema transfer pemerintah pusat.
Najib menilai langkah tersebut layak dipertimbangkan karena dapat membantu memperluas ruang fiskal daerah untuk pembangunan.
“Kita mengapresiasi upaya yang sedang direncanakan Komisi II DPR RI. Selama ini daerah menghadapi gap fiskal yang cukup berat sehingga perlu dicari jalan keluarnya,” katanya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski demikian, Najib menegaskan ukuran keberhasilan pemerintah bukan semata-mata pada besar kecilnya belanja pegawai, melainkan kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
“Setiap belanja harus berbanding lurus dengan pelayanan. Persoalannya bukan besar atau kecilnya anggaran pegawai, tetapi apakah pelayanan yang diberikan bisa maksimal dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kabupaten Serang,” ujar Najib.
Editor : Imam Maulana







