Pulau Tunda dan Ikhtiar Negara “Memerdekakan” Warga 

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala DPRKP Kabupaten Serang, Okeu Oktaviana saat meninjau RTLH di Pulau Tunda. (Dok)

Kepala DPRKP Kabupaten Serang, Okeu Oktaviana saat meninjau RTLH di Pulau Tunda. (Dok)

Ketika cuaca buruk datang dan gelombang tinggi membuat nelayan tidak bisa melaut, pemasukan keluarga ikut terhenti. Dalam kondisi seperti itu, memperbaiki atap bocor atau mengganti dinding rumah yang lapuk menjadi beban yang sulit dijangkau.

Di tengah realitas tersebut, Pulau Tunda seolah menjadi potret kecil tantangan pembangunan di wilayah kepulauan. Letaknya yang terpisah lautan membuat biaya pembangunan lebih mahal dibandingkan wilayah daratan. Mengangkut material bangunan membutuhkan waktu lebih lama dan ongkos yang tidak sedikit.

BACA JUGA :  Tujuh Warga Pondok Cabe Tangsel Jadi Korban Ledakan Misterius

Karena itu, ketika tim dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Serang bersama perwakilan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman datang melakukan verifikasi rumah tidak layak huni (RTLH), kehadiran mereka membawa harapan baru bagi warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka menyusuri gang-gang sempit di antara permukiman nelayan, mendatangi satu per satu rumah yang diusulkan mendapatkan bantuan. Sebanyak 17 unit rumah diverifikasi secara langsung.

BACA JUGA :  Krisis Sampah Tangsel Mencekik: Setelah Cipeucang Overload, Benyamin Davnie Melobi Kota Serang

Hasilnya menunjukkan bahwa kebutuhan sesungguhnya lebih besar dari yang diperkirakan sebelumnya.
Terdapat sedikitnya 37 rumah yang membutuhkan penanganan agar memenuhi standar hunian yang layak, aman, dan sehat.

Angka itu mungkin terlihat kecil jika dibandingkan dengan kebutuhan perumahan di wilayah lain. Namun bagi Pulau Tunda yang luas wilayahnya terbatas dan jumlah penduduknya tidak sebesar daerah perkotaan, angka tersebut mewakili puluhan keluarga yang setiap hari hidup dengan berbagai keterbatasan.

BACA JUGA :  Dishub Serang Incar Rp686 Juta dari Retribusi Parkir Tahun 2026

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Serang, Okeu Oktaviana, mengatakan pemerintah daerah berkomitmen memastikan masyarakat yang tinggal di wilayah kepulauan mendapatkan perhatian yang sama dalam program pembangunan perumahan.

Menurut Okeu, kondisi geografis Pulau Tunda yang terpisah dari daratan utama tidak boleh menjadi alasan warga kehilangan hak atas hunian yang layak.

Editor : Imam Maulana

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SPEBA Dideklarasikan di Pandeglang, Dorong Reforma Agraria dan Kedaulatan Pangan
Edan! Pria Lansia Cabuli Gadis Usia 14 Tahun di Toilet Masjid Serang
Srawung Roso 2026: Saksikan Napak Tilas Pangeran Sambernyawa dan Cara Daftarnya!
Menyambung Rasa Lewat Napak Tilas, Srawung Roso 2026 Siap Digelar di Wonogiri
Press Retreat 2026; Kopi Nalar dan Ikhtiar Jurnalis Menjaga Objektivitas di Tengah Arus Informasi
Pengurus Kesti TTKDH Kabupaten Serang Periode 2026-2031 Dilantik
Dari Serang ke Panggung Nasional: Jalan Panjang Najwa Khaira Menjemput Mimpi
BKPRMI Banten Konsolidasi Pengurus Jelang Ramadhan, Siapkan Digitalisasi Organisasi

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:23

Pulau Tunda dan Ikhtiar Negara “Memerdekakan” Warga 

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:41

SPEBA Dideklarasikan di Pandeglang, Dorong Reforma Agraria dan Kedaulatan Pangan

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:48

Edan! Pria Lansia Cabuli Gadis Usia 14 Tahun di Toilet Masjid Serang

Senin, 1 Juni 2026 - 10:52

Srawung Roso 2026: Saksikan Napak Tilas Pangeran Sambernyawa dan Cara Daftarnya!

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:58

Menyambung Rasa Lewat Napak Tilas, Srawung Roso 2026 Siap Digelar di Wonogiri

Berita Terbaru