Pulau Tunda dan Ikhtiar Negara “Memerdekakan” Warga 

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:23

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala DPRKP Kabupaten Serang, Okeu Oktaviana saat meninjau RTLH di Pulau Tunda. (Dok)

Kepala DPRKP Kabupaten Serang, Okeu Oktaviana saat meninjau RTLH di Pulau Tunda. (Dok)

Ketika cuaca buruk datang dan gelombang tinggi membuat nelayan tidak bisa melaut, pemasukan keluarga ikut terhenti. Dalam kondisi seperti itu, memperbaiki atap bocor atau mengganti dinding rumah yang lapuk menjadi beban yang sulit dijangkau.

Di tengah realitas tersebut, Pulau Tunda seolah menjadi potret kecil tantangan pembangunan di wilayah kepulauan. Letaknya yang terpisah lautan membuat biaya pembangunan lebih mahal dibandingkan wilayah daratan. Mengangkut material bangunan membutuhkan waktu lebih lama dan ongkos yang tidak sedikit.

BACA JUGA :  Perkim Kabupaten Serang Berjibaku "Melawan" Kawasan Kumuh di Tengah Krisis Fiskal

Karena itu, ketika tim dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Serang bersama perwakilan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman datang melakukan verifikasi rumah tidak layak huni (RTLH), kehadiran mereka membawa harapan baru bagi warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka menyusuri gang-gang sempit di antara permukiman nelayan, mendatangi satu per satu rumah yang diusulkan mendapatkan bantuan. Sebanyak 17 unit rumah diverifikasi secara langsung.

BACA JUGA :  Negara Restui Kali Ciputat Jadi Mall Bintaro Xchange, Baru Sadar Aset Pengganti Masih Dikuasai Pengembang?

Hasilnya menunjukkan bahwa kebutuhan sesungguhnya lebih besar dari yang diperkirakan sebelumnya.
Terdapat sedikitnya 37 rumah yang membutuhkan penanganan agar memenuhi standar hunian yang layak, aman, dan sehat.

Angka itu mungkin terlihat kecil jika dibandingkan dengan kebutuhan perumahan di wilayah lain. Namun bagi Pulau Tunda yang luas wilayahnya terbatas dan jumlah penduduknya tidak sebesar daerah perkotaan, angka tersebut mewakili puluhan keluarga yang setiap hari hidup dengan berbagai keterbatasan.

BACA JUGA :  Paksa Penumpang Taksi Online Turun, Tiga Opang di Tigaraksa Tangerang Disikat Polisi

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Serang, Okeu Oktaviana, mengatakan pemerintah daerah berkomitmen memastikan masyarakat yang tinggal di wilayah kepulauan mendapatkan perhatian yang sama dalam program pembangunan perumahan.

Menurut Okeu, kondisi geografis Pulau Tunda yang terpisah dari daratan utama tidak boleh menjadi alasan warga kehilangan hak atas hunian yang layak.

Editor : Imam Maulana

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komunitas Info Bercanda Lawan Kepunahan Seni di Pandeglang
MTQ ke-55 Kabupaten Serang Dibuka, LPTQ Siapkan Bibit Baru Menuju Puncak Prestasi
Dinsos Banten Dorong KPM Berdaya dan Mandiri Lewat Program Pembinaan Lanjut
Syarifudin Salwani Kunjungi Pengungsi TPA Jatiwaringin, Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak
Sampah Menumpuk di Stadion Badak Pandeglang, Laskar Biru Turun Tangan, Warga Soroti DLH
Festival Anyer–Panarukan, Kabupaten Serang Hidupkan Kembali Jejak Sejarah yang Menyatukan Pulau Jawa
Andra Soni Sesumbar di Exciting Banten Festival 2026: Anyer Harus Kembali Jadi Top of Mind Wisatawan
Menyusuri Jejak Leluhur di Laut Carita, Ribuan Warga Tumpah Ruah Ikuti Ruwat Laut

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:11

Komunitas Info Bercanda Lawan Kepunahan Seni di Pandeglang

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:07

MTQ ke-55 Kabupaten Serang Dibuka, LPTQ Siapkan Bibit Baru Menuju Puncak Prestasi

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:09

Dinsos Banten Dorong KPM Berdaya dan Mandiri Lewat Program Pembinaan Lanjut

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:36

Syarifudin Salwani Kunjungi Pengungsi TPA Jatiwaringin, Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:35

Sampah Menumpuk di Stadion Badak Pandeglang, Laskar Biru Turun Tangan, Warga Soroti DLH

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page