APBD Pandeglang Masih di “Ketiak” Pemerintah Pusat, Duit Rakyat Banyak Mengalir ke Pegawai dan DPRD

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

APBD Kabupaten Pandeglang tahun 2026 masih bergantung pada transfer Pemerintah Pusat. Sebagian besar digunakan untuk belanja pegawai dan tunjangan DPRD. (Dok)

APBD Kabupaten Pandeglang tahun 2026 masih bergantung pada transfer Pemerintah Pusat. Sebagian besar digunakan untuk belanja pegawai dan tunjangan DPRD. (Dok)

Seolah tak mau ketinggalan kue APBD, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) ikut mengamankan porsi pundi-pundi melalui skema tunjangan yang terus meningkat di tengah ruang fiskal yang sempit.

Berdasarkan dokumen APBD tiga tahun terakhir, belanja gaji dan tunjangan DPRD pada 2024 tercatat Rp28,30 miliar.

Kemudian naik menjadi Rp33,63 miliar pada APBD Perubahan 2025, dan kembali meningkat menjadi Rp33,88 miliar pada tahun anggaran 2026.

Kenaikan tersebut terjadi melalui berbagai komponen tunjangan, mulai dari tunjangan perumahan, transportasi, komunikasi intensif, hingga tunjangan kesejahteraan dan reses.

Editor : Andre Sumanegara

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede
Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL
Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin
Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam
Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Mengarah ke Banten, Gubernur Minta Warga Pakai Masker
Komitmen Efisiensi Energi Berbuah Penghargaan, Banten Raih Juara 2 Nasional
Mahasiswa UI Dorong Panglimaja Jadi Senjata Warga Tegalmaja Lawan Pengangguran
Tulisan ini disajikan sebagai bagian dari kerja jurnalistik untuk kepentingan publik dan kontrol sosial terhadap kebijakan daerah. Redaksi membuka ruang hak jawab, hak koreksi, dan klarifikasi dari pihak terkait sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:00

Karang Taruna Desak ESDM Buka Izin Tambang Pulo Ampel, Soroti Debu hingga Ancaman Gunung Gede

Selasa, 8 September 2026 - 00:04

Produksi Sampah Kabupaten Serang Capai 1.100 Ton per Hari, 400 Ton Akan Dikirim ke PSEL

Senin, 7 September 2026 - 12:13

Pembahasan APBD Perubahan Banten Tak Sesuai Timeline Aturan, Sekda: Sudah Diserahkan Kemarin

Senin, 7 September 2026 - 12:03

Abu Vulkanik Anak Krakatau Mengancam Kesehatan, Dinkes Banten Siagakan Faskes 24 Jam

Minggu, 6 September 2026 - 16:09

Abu Vulkanik Sampai ke Pandeglang, Fuhaira Amin Minta Pedagang Jangan Aji Mumpung

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page