dr Rachmat menegaskan bahwa sejak awal pihak rumah sakit telah berupaya memastikan pasien tetap memperoleh akses pelayanan sesuai jalur rujukan yang berlaku.
“RSDP berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dalam kasus ini, petugas kami telah melakukan koordinasi aktif dengan BPJS maupun rumah sakit rujukan agar pelayanan pasien tetap berkesinambungan sesuai ketentuan sistem JKN,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa rumah sakit terus melakukan edukasi kepada pasien mengenai mekanisme rujukan berjenjang agar masyarakat dapat memahami prosedur pelayanan yang berlaku dan terhindar dari kendala administratif saat mengakses layanan kesehatan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami mengajak masyarakat untuk selalu berkonsultasi dengan petugas pelayanan apabila terdapat hal-hal yang belum dipahami terkait proses rujukan. RSDP akan terus hadir memberikan pendampingan dan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Serang,” pungkasnya.
Editor : Engkos Kosasih