NTP Banten Mei 2026 Naik Menjadi 110,57: Sektor Padi Menguat, Sektor Peternakan Lesu

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:52

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Perkembangan Nilai Tukar Petani Provinsi Banten Mei 2026, dok; (Bpsbanten)

Dilema Peternak dan Jatuhnya Harga Unggas

Di saat petani padi menikmati margin keuntungan, kondisi kontras justru dialami oleh subsektor peternakan (NTP-T). Subsektor ini mencatat penurunan terdalam, yakni merosot 1,66 persen menjadi 94,23.

Penurunan ini disebabkan oleh jatuhnya harga komoditas unggas di tingkat peternak sebesar 2,28 persen dan hasil ternak sebesar 1,83 persen. Komoditas yang menekan pendapatan peternak mulai Telur ayam ras turun 4,48 persen, Ayam ras pedaging, turun 2,69 persen, ayam kampung turun 0,47 persen

Meskipun harga hewan ternak besar seperti sapi potong naik 2,98 persen dan kambing naik 3,50 persen, kenaikan tersebut belum mampu menyelamatkan subsektor peternakan secara keseluruhan dari zona koreksi.

Perikanan dan Perkebunan Rakyat Ikut Merosot

Tren penurunan juga membayangi sektor perkebunan dan perikanan tangkap:

Tanaman Perkebunan Rakyat (NTP-R), turun 1,25 persen menjadi 112,79. Penurunan ini dipicu merosotnya komoditas utama seperti aren/enau (4,08 persen) dan kelapa sawit (2,12 persen).

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Serang Perkuat UMKM Lewat Empat Strategi, Bupati Minta Pendampingan hingga Naik Kelas
FORTEGIF Sulap Bahan Sisa Limbah Jadi Pupuk Organik
Pasca Verval 75 Kopdes Rampung 100 Persen dan Siap Beroperasi
Sebelum Beroperasi, 75 KDMP Kabupaten Serang Diuji Kelayakannya Mulai Besok
Pemkab Serang Batasi Bantuan UEP, Hanya 1.200 UMKM Masuk Target
SPPG di Kabupaten Serang Capai 243, Sebagian Belum Punya Sertifikat Higiene
12.800 Penerima Bansos di Kabupaten Serang Terindikasi Judi Online, 400 Diantaranya Ajukan Sanggah
Kader Gerindra di Banten Dilaporkan Soal Investasi Emas, RM; Ngaku Tak Melakukan
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami.

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:33

Pemkab Serang Perkuat UMKM Lewat Empat Strategi, Bupati Minta Pendampingan hingga Naik Kelas

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:38

FORTEGIF Sulap Bahan Sisa Limbah Jadi Pupuk Organik

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:01

Pasca Verval 75 Kopdes Rampung 100 Persen dan Siap Beroperasi

Selasa, 29 September 2026 - 18:28

Sebelum Beroperasi, 75 KDMP Kabupaten Serang Diuji Kelayakannya Mulai Besok

Senin, 28 September 2026 - 20:07

Pemkab Serang Batasi Bantuan UEP, Hanya 1.200 UMKM Masuk Target

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

Exit mobile version