TOTALBANTEN.COM, SERANG – Entah apa yang merasuki UM (60) hingga tega mencabuli anak tetangganya yang berusia 14 tahun di sebuhah tolilet Masjid.
Pristiwa cabul yang menimpa gadis tersebut terjadi pada Jumat malam, 15 Mei 2026, di sebuah masjid yang berada di Kabupaten Serang.
Satreskrim Polres Serang, AKBP Andri Kurniawan, mengatakan, korban dan terduga pelaku merupakan tetangga. Saat kejadian, korban sedang berada di teras rumahnya seorang diri setelah melaksanakan salat Isya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan, terduga pelaku kemudian menghampiri korban dan mengajaknya masuk ke area toilet masjid. Dugaan tindak pidana tersebut selanjutnya diketahui warga setelah mendengar suara mencurigakan dari dalam toilet.
Editor : Engkos Kosasih
Sumber Berita : totalbanten.com
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya
