Menurutnya, rendahnya serapan pada belanja modal merupakan kondisi yang lazim terjadi pada awal tahun anggaran. Sebab, sebagian besar kegiatan pembangunan masih berada dalam tahap pengadaan barang dan jasa, proses lelang, hingga penandatanganan kontrak.
“Kalau belanja modal di triwulan pertama pasti rendah serapannya. Masih proses lelang, proses kontrak,” ujarnya.
Agus menjelaskan, OPD yang saat ini memiliki serapan relatif rendah umumnya merupakan perangkat daerah yang menangani pembangunan infrastruktur.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“OPD yang serapannya masih rendah tentunya OPD infrastruktur seperti DPUPR dan DPRKP karena memang masih berproses kontrak dan pelaksanaan pekerjaan fisik konstruksi,” katanya.
Ia menilai kondisi tersebut belum mengindikasikan adanya masalah dalam pelaksanaan program daerah. Berdasarkan hasil evaluasi terintegrasi pemerintah daerah, rata-rata progres kinerja kegiatan telah mencapai sekitar 38,7 persen.
“24,84 persen masih kategori normal, belum bisa dikategorikan deviasi karena secara keseluruhan hasil evaluasi terintegrasi rata-rata progres kinerja sudah di angka 38,7 persen. Artinya pekerjaan sedang berjalan,” jelas Agus.
Editor : Imam Maulana
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya








