Skema Pembayaran PKB di Banten Disorot, DPRD Dorong Arus Kas Langsung ke RKUD

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:19

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi : Skema Pembayaran PKB di Banten, Dok (Ist/Totalbanten)

Melihat fenomena tersebut, Tim Pembina Samsat diduga melampaui kewenangan. Sebab yang berhak menetapkan rekening hanya Kepala Daerah dan Bendahara Umum Daerah.

Gubernur Banten Andra Soni memilih irit bicara saat dimintai tanggapan terkait polemik pembayaran PKB yang masih melibatkan Bank BJB meski RKUD Pemprov Banten dikelola Bank Banten.

“Entar… entar,” ujar Andra singkat usai menghadiri agenda di Gedung Negara Provinsi Banten, Kamis (7/5/2026), sebelum meninggalkan wartawan tanpa penjelasan lebih lanjut.

Akademisi Universitas Pamulang, Suhendar, menilai mekanisme pembayaran PKB yang berjalan saat ini perlu dikaji dari sisi hukum administrasi keuangan daerah.

Menurutnya, RKUD semestinya ditetapkan melalui keputusan kepala daerah sebagai dasar legalitas pengelolaan penerimaan daerah.

“Kalau tidak ada penetapan kepala daerah, maka itu berpotensi tidak memenuhi syarat keabsahan secara hukum,” ujarnya.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

3 Jamaah Haji Asal Pandeglang Meninggal di Tanah Suci
RSUD dr. Dradjat Prawiranegara Jadikan Masukan Masyarakat Sebagai Bahan Perbaikan Layanan
Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar
Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi
Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama
Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan
Nekat Beraksi Siang Bolong! Motor Scoopy Raib Digondol Maling Saat Pemilik Belanja di Minimarket
Dua Pemuda Pengedar Sabu Diringkus Polisi, Barang Bukti Diamankan
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:13

3 Jamaah Haji Asal Pandeglang Meninggal di Tanah Suci

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:12

RSUD dr. Dradjat Prawiranegara Jadikan Masukan Masyarakat Sebagai Bahan Perbaikan Layanan

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:57

Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:29

Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:16

Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan

Berita Terbaru

Exit mobile version