Bejat! Penjual Kue Putu di Cipocok Jaya Cabuli Remaja 14 Tahun Hingga Hamil 7 Bulan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:30

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Peria Parubaya Berinisial MD (55) di Anankan Unit PPA Polresta Serang kota, Usai Mencabuli Anak di Bawah Umur, dok (Ist/Totalbanten.com).

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Kelakuan pria berinisial MD (55) benar-benar bejat. Bukannya menjadi pelindung bagi tetangganya, pria yang sehari-hari berprofesi sebagai penjual kue putu keliling ini justru nekat merudapaksa DS (14), remaja di bawah umur hingga hamil tujuh bulan.

Aksi tak terpuji ini terungkap setelah warga mengamankan pelaku di sebuah kontrakan di wilayah Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, pada Rabu (6/5/2026) kemarin.

Warga yang geram kemudian menyerahkan pria paruh baya tersebut ke Mapolresta Serang Kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit PPA Polresta Serang Kota, Ipda Febby Mufti, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi, ditemukan bukti kuat adanya dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar
Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi
Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama
Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan
Nekat Beraksi Siang Bolong! Motor Scoopy Raib Digondol Maling Saat Pemilik Belanja di Minimarket
Mas Bahlil Ganteng : Politisi Golkar Anggap Tak Masalah
Kasus Penganiayaan Pelajar di Pandeglang Masih Berproses, Polisi Tak Larang Korban Bicara ke Media, Tapi?
Serapan APBD Kabupaten Serang Baru 24,84 Persen, Didominasi Belanja Pegawai
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:57

Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:29

Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:56

Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:16

Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:14

Mas Bahlil Ganteng : Politisi Golkar Anggap Tak Masalah

Berita Terbaru

Exit mobile version