Bejat! Penjual Kue Putu di Cipocok Jaya Cabuli Remaja 14 Tahun Hingga Hamil 7 Bulan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:30

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Peria Parubaya Berinisial MD (55) di Anankan Unit PPA Polresta Serang kota, Usai Mencabuli Anak di Bawah Umur, dok (Ist/Totalbanten.com).

“Setelah teman-temannya pulang, pelaku melarang korban pulang dengan alasan ingin membuatkan kue putu.

Pelaku kemudian membujuk korban untuk masuk ke dalam kamarnya,” terang Febby.

Tak berhenti di situ, untuk melancarkan aksinya dan agar korban bungkam, pelaku memberikan uang tutup mulut setelah melakukan perbuatan bejatnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Usai kejadian, terduga pelaku memberikan uang sebesar Rp10.000 kepada korban dan menyuruhnya segera pulang ke rumah,” tambahnya.

Kini, kehamilan korban sudah memasuki usia tujuh bulan. Akibat perbuatannya, MD kini harus mendekam di sel tahanan dan terancam dijerat Pasal 81 Ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 473 KUHP dengan ancaman hukuman penjara yang cukup berat.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar
Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi
Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama
Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan
Nekat Beraksi Siang Bolong! Motor Scoopy Raib Digondol Maling Saat Pemilik Belanja di Minimarket
Mas Bahlil Ganteng : Politisi Golkar Anggap Tak Masalah
Kasus Penganiayaan Pelajar di Pandeglang Masih Berproses, Polisi Tak Larang Korban Bicara ke Media, Tapi?
Serapan APBD Kabupaten Serang Baru 24,84 Persen, Didominasi Belanja Pegawai
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:57

Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:29

Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:56

Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:16

Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:14

Mas Bahlil Ganteng : Politisi Golkar Anggap Tak Masalah

Berita Terbaru

Exit mobile version