Bejat! Penjual Kue Putu di Cipocok Jaya Cabuli Remaja 14 Tahun Hingga Hamil 7 Bulan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:30

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Peria Parubaya Berinisial MD (55) di Anankan Unit PPA Polresta Serang kota, Usai Mencabuli Anak di Bawah Umur, dok (Ist/Totalbanten.com).

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Kelakuan pria berinisial MD (55) benar-benar bejat. Bukannya menjadi pelindung bagi tetangganya, pria yang sehari-hari berprofesi sebagai penjual kue putu keliling ini justru nekat merudapaksa DS (14), remaja di bawah umur hingga hamil tujuh bulan.

Aksi tak terpuji ini terungkap setelah warga mengamankan pelaku di sebuah kontrakan di wilayah Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, pada Rabu (6/5/2026) kemarin.

Warga yang geram kemudian menyerahkan pria paruh baya tersebut ke Mapolresta Serang Kota.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit PPA Polresta Serang Kota, Ipda Febby Mufti, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi, ditemukan bukti kuat adanya dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM
Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang
Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati
RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien
Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi
Jalan Desa Jadi Prioritas, Pemkab Serang Perkuat Konektivitas dan Ekonomi Masyarakat
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Molor Dua Jam, Fraksi PDI-P Enggan Bacakan Pandangan Umum
Kecewa Audiensi Ditunda, Aktivis KNPI Sisir Ruangan Pimpinan DPRD Pandeglang
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:08

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:30

Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:18

Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:59

RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00

Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

Exit mobile version