Potensi kerugian negara mencapai sekitar Rp25 juta per hari.
“Angka ini cukup besar dan seharusnya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang berhak,” kata Agung.
Ia menjelaskan, pelaku memanfaatkan QR code yang disesuaikan dengan nomor polisi kendaraan, sehingga tampak valid di mata operator SPBU.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Secara sistem terlihat sesuai, sehingga operator mempercayainya,” ujarnya.
Ia juga menegaskan, jika ditemukan adanya keterlibatan atau kelalaian dari pihak SPBU, Pertamina akan memberikan sanksi tegas.
“BBM dan LPG subsidi harus tepat sasaran. Jika disalahgunakan, masyarakat kecil yang dirugikan. Karena itu kami siap bersinergi untuk mencegah praktik seperti ini,” pungkasnya.
Editor : Engkos Kosasih
Sumber Berita : Totalbanten.com






