Anak Usia 13 Tahun Digauli Pegawai SPPG di Kabupaten Serang, Aksinya Direkam!

Sabtu, 25 April 2026 - 18:35

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: korban plecehan seksual, Dok (Ist/Totalbanten.com).

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Entah apa yang merasuki pikiran AL (21) hingga tega melakukan pencabulan pada gadis berusia 13 tahun. Pria yang berprofesi yang berprofesi sebagai tukang cuci ompreng di salahsatu SPPG di Kabupaten Serang itu kini mendekam di sel tahanan Polres Serang.

Diketahui, pelaku melakukan aksi bejatnya terhadap Anak tetangganya itu sudah beberapa kali sejak Desember lalu di salah satu ruangan sekolah yang sedang sepi, di Kecamatan Cikeusal, tak jauh dari kediaman korban

Dalam menjalankan aksinya AL disebut juga merekamnya dengan menggunakan kamera handphone pribadinya tanpa sepengetahuan korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady, mengatakan, pelaku terpikat dengan tubuh korban. Sehingga AL melakukan aksi rudapaksa kepada korbannya.

“Korban masih berusia 13 tahun, namun memiliki badan yang besar. Ini yang menjadi motif tersangka karena nafsunya. Tersangka memaksa korban melayani nafsu bejatnya berulang kali,” kata Andi dalam keterangan tertulis, Sabtu(25/4/2026).

Menurut Andi, pelaku merekam aksi pencabulan tersebut untuk menakut-nakuti korban, agar mau diajak melakukan hubungan seksual kembali.

Editor : Engkos Kosasih

Sumber Berita : Totalbanten.com

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar
Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi
Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama
Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan
Nekat Beraksi Siang Bolong! Motor Scoopy Raib Digondol Maling Saat Pemilik Belanja di Minimarket
Mas Bahlil Ganteng : Politisi Golkar Anggap Tak Masalah
Kasus Penganiayaan Pelajar di Pandeglang Masih Berproses, Polisi Tak Larang Korban Bicara ke Media, Tapi?
Serapan APBD Kabupaten Serang Baru 24,84 Persen, Didominasi Belanja Pegawai
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:57

Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:29

Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:56

Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:16

Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:14

Mas Bahlil Ganteng : Politisi Golkar Anggap Tak Masalah

Berita Terbaru

Exit mobile version