TOTALBANTEN.COM, SERANG – Entah apa yang merasuki pikiran AL (21) hingga tega melakukan pencabulan pada gadis berusia 13 tahun. Pria yang berprofesi yang berprofesi sebagai tukang cuci ompreng di salahsatu SPPG di Kabupaten Serang itu kini mendekam di sel tahanan Polres Serang.
Diketahui, pelaku melakukan aksi bejatnya terhadap Anak tetangganya itu sudah beberapa kali sejak Desember lalu di salah satu ruangan sekolah yang sedang sepi, di Kecamatan Cikeusal, tak jauh dari kediaman korban
Dalam menjalankan aksinya AL disebut juga merekamnya dengan menggunakan kamera handphone pribadinya tanpa sepengetahuan korban.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady, mengatakan, pelaku terpikat dengan tubuh korban. Sehingga AL melakukan aksi rudapaksa kepada korbannya.
“Korban masih berusia 13 tahun, namun memiliki badan yang besar. Ini yang menjadi motif tersangka karena nafsunya. Tersangka memaksa korban melayani nafsu bejatnya berulang kali,” kata Andi dalam keterangan tertulis, Sabtu(25/4/2026).
Menurut Andi, pelaku merekam aksi pencabulan tersebut untuk menakut-nakuti korban, agar mau diajak melakukan hubungan seksual kembali.
Editor : Engkos Kosasih
Sumber Berita : Totalbanten.com
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya






