Jadwal SPMB Banten 2026, Gubernur Andra; Tidak Boleh Ada Titip-menitip

Jumat, 24 April 2026 - 08:42

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Gubernur Banten, Andra Soni meminta agar tak ada titip-menitip dalam SPMB 2026. (Dok)

TOTALBANTEN.COM, SERANG – Pemerintah Provinsi Banten resmi menetapkan jadwal pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Seluruh proses dilakukan secara bertahap dengan sistem online dan offline.

Tahapan pertama dimulai melalui Pra-SPMB pada 20 April hingga 31 Mei 2026 yang dibuka selama 24 jam, dengan hari pertama dimulai pukul 12.00 WIB. Selanjutnya, pendaftaran dibuka pada 10 hingga 11 Juni 2026 secara online selama 24 jam.

Hasil seleksi akan diumumkan pada 13 Juni 2026 pukul 08.00 WIB secara online. Sementara itu, proses daftar ulang dijadwalkan pada 15 Juni 2026 dan dilakukan secara offline.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pelaksanaannya, SPMB Banten 2026 membuka enam jalur penerimaan, yakni: domisili lingkungan, domisili wilayah, afirmasi, prestasi akademik, prestasi non-akademik, dan mutasi.

Editor : Engkos Kosasih

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM
Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang
Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati
RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien
Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi
Jalan Desa Jadi Prioritas, Pemkab Serang Perkuat Konektivitas dan Ekonomi Masyarakat
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Serang Molor Dua Jam, Fraksi PDI-P Enggan Bacakan Pandangan Umum
Kecewa Audiensi Ditunda, Aktivis KNPI Sisir Ruangan Pimpinan DPRD Pandeglang
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:08

Pansus DPRD Banten Kawal Penyertaan Modal Jamkrida Rp163,5 Miliar agar Berdampak bagi UMKM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:30

Bupati Serang Jawab Enam Fraksi, Revisi RTRW dan Penyertaan Modal BPR Disorot Enam Fraksi, Begini Jawaban Bupati Serang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:18

Enam Fraksi DPRD Kabupaten Serang Soroti Dua Raperda Usulan Bupati

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:59

RSDP Serang Evaluasi Layanan IGD untuk Perkuat Mutu Pelayanan Pasien

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:00

Bupati Serang Sasar Pemerataan Infrastruktur hingga Pelosok Desa, 26 Ruas Jalan Diusulkan ke Provinsi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page

Exit mobile version