Kali Ciputat Diduga Alih Fungsi Jadi Mall Bintaro XChange, Pengembang; Itu Penataan!

Rabu, 22 April 2026 - 22:13

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ia juga membantah bahwa perubahan tersebut menjadi penyebab banjir di kawasan Pondok Aren.

“Enggak, enggak ada alih fungsi. Dan kalau dibilang itu menjadi salah satu penyebab banjir di wilayah, itu tentu tidak. Mestinya ahli-ahli dari PU sudah melakukan itu (kajian) dan firm (setuju),” ujarnya.

Terkait status lahan yang merupakan bagian dari aset negara, Virona menegaskan bahwa seluruh proses telah mengikuti ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya, itu sudah ikuti aturan semua. Ada putusan menterinya. Dan di situ pertimbangannya banyak, undang-undang, peraturan presiden, semua dituliskan di situ. Kalau aset negara itu tidak bisa dibeli. Jadi tentunya negara sebagai pemangku kebijakan pasti akan berkoordinasi dengan masyarakat bagaimana supaya kawasan ini menjadi lebih baik dan lebih produktif,” katanya.

Sementara itu, Ketua Pansus Raperda RTRW Tangsel, Ahmad Syawqi, menyebut terdapat perbedaan pandangan antara pihak pengembang dan hasil penelusuran DPRD terkait perubahan aliran sungai di kawasan tersebut.

“Mengenai Bintaro, kita ada beberapa argumentasi perbedaan. Pertama mengenai perubahan aliran sungai yang benar-benar terjadi di lapangan. Tadi mereka merasa memiliki kajian dan juga persetujuan dari PUPR Pusat. Kita nanti juga akan coba dalami lagi terkait surat mereka ini,” ujar Syawqi.

Ia menambahkan, DPRD masih menunggu dokumen tambahan dari pihak pengembang, termasuk terkait sertifikasi aset negara berupa aliran sungai.

Editor : Imam Maulana

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.
Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus
Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik
TPT Kabupaten Serang Tetap Tinggi Meski Turun 0,2 Persen
Gubernur Banten Alokasikan Rp10,8 Miliar untuk Bangun Jembatan di Serang, Ditargetkan Rampung November 2026
Disnakertrans Kabupaten Serang Akui Penyerapan Tenaga Kerja Rendah
Terungkap! Belanja Tenaga Ahli Pemprov Banten Rp55,47 Miliar Tersebar dalam 184 Paket di Semua OPD
Kepala BPKAD Banten Bingung Belanja Jasa Tenaga Ahli Capai Rp55,47 Miliar
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:02

Forum Anak Sampaikan Lima Tuntutan, Pemprov Banten Janji Wujudkan Aspirasi Forum Anak.

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:45

Abuya Muhtadi Pimpin Deklarasi Tolak LGBT di Pandeglang, Desak Pemkab Terbitkan Aturan Khusus

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:50

Soroti Belanja Tenaga Ahli Rp55,47 Miliar di Banten, Pengamat; Jangan Jadi Ruang Akomodasi Kepentingan Politik

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:27

TPT Kabupaten Serang Tetap Tinggi Meski Turun 0,2 Persen

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:18

Gubernur Banten Alokasikan Rp10,8 Miliar untuk Bangun Jembatan di Serang, Ditargetkan Rampung November 2026

Berita Terbaru