Didapati dibeberapa kantor UPTD Samsat Bapenda Provinsi Banten, masyarakat melakukan pembayara PKB antara lain secara tunai dan non tunai.
Seperti di yang terjadi di kantor UPTD Samsat Serpong Kota Tangerang Selatan, salah seorang pembayar PKB, yang identitasnya sengaja tidak disebut, menjelaskan proses pembayar PKB yang dilakukannya.
“Pas ke kantor Samsat, saya diarahkan ke loket pendaftaran, terus saya mendaftar. Setelah itu nama saya dipanggil kembali di loket pendaftaran kemudian diarah ke loket pembayaran. Di loket pembayaran petugas menyampaikan besaran pajak yang saya bayar, kemudian petugas pembayaran secara tunai. Setelah itu saya diberi bukti pembayaran pajak yang saya bayarkan dari petugas loket peterangnya,” terangnya, Kamis (9/4/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Beda lagi di Kantor UPTD Samsat Kota Serang, Rangga, selaku Petugas Ruang Kontrol (RC) mengatakan meskipun pembayaran dilakukan melalui sistem Bank BJB, dana tetap akan berujung ke RKUD Banten.
“Jadi tetap aplikasinya dari Bank BJB, cuma nanti setelah pembayaran akan ditransfer ke rekening kas daerah Banten. Biasanya ada mekanisme switcher antarbank. Jadi ketika wajib pajak sudah bayar, itu langsung diproses dan masuk ke rekening kas daerah Bank Banten,” kata Rangga di Samsat Kota Serang, Rabu (8/4/2026).
Rangga juga menyebut adanya penggunaan aplikasi pembayaran pajak saat ini cukup beragam, tidak hanya melalui Sambat.
Editor : Imam Maulana
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya
