TOTALBANTEN.COM, SERANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menggeledah kantor PT Agrobisnis Banten Mandiri (Perseroda) terkait dugaan kasus korupsi dalam program Banten Berkurban tahun 2023, yang berlokasi di Kelurahan Sumur Pecung, Kota Serang, pada Kamis sore (16/4/2026)
Penggeledahan berlangsung selama kurang lebih dua jam, mulai pukul 16.00 hingga 18.00 WIB.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Editor : Engkos Kosasih
Sumber Berita : Totalbanten.com
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya






