Insentif Pegawai Pajak Bapenda Kab Serang Rp34 Miliar, Fraksi Gerindra Minta Data Dibuka Utuh

Minggu, 22 Maret 2026 - 10:50

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Ketua Fraksi Gerindra, Ahmad Muhibbin berbicara soal Insentif Pemungutan Pajak Bapenda Kabupaten Serang.

Meski demikian, simulasi tersebut bersifat asumsi dan belum mencerminkan mekanisme resmi pembagian insentif.

Di sisi lain, pemberian insentif pemungutan pajak daerah secara normatif mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, yang memungkinkan adanya insentif sebagai bentuk penghargaan atas kinerja pemungutan pajak dan retribusi daerah.

Namun, dalam praktiknya, kebijakan tersebut umumnya memerlukan aturan teknis di tingkat daerah, seperti peraturan kepala daerah atau pedoman operasional yang mengatur mekanisme pembagian secara rinci.

Ahmad Muhibbin mendorong agar Pemerintah Kabupaten Serang melalui Bapenda membuka data insentif secara terbuka dalam rentang waktu yang lebih panjang.

Ia mengusulkan agar publikasi tersebut mencakup besaran insentif setiap tahun, dasar hukum yang digunakan, mekanisme dan formula perhitungan, serta teknis distribusi kepada pegawai.

Selain itu, ia juga menilai pentingnya keterlibatan para mantan kepala Bapenda untuk memberikan penjelasan kepada publik.

“Para mantan kepala Bapenda yang menjabat dalam 5 sampai 10 tahun terakhir perlu turut memberikan penjelasan, agar masyarakat mendapatkan gambaran yang utuh terkait dasar hukum, rasionalitas besaran, serta sistem pembagian insentif,” tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa hingga saat ini insentif tahun anggaran 2026 belum didistribusikan kepada pegawai.
Menurut dia, klarifikasi tersebut penting agar tidak terjadi persepsi yang keliru di tengah masyarakat terkait isu insentif.

Penulis : Engkos Kosasih

Editor : Imam Maulana

Follow WhatsApp Channel totalbanten.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

3 Jamaah Haji Asal Pandeglang Meninggal di Tanah Suci
Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar
Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi
Banten Menuju Fase Penduduk Menua, Bonus Demografi Masih Jadi Modal Utama
Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan
Nekat Beraksi Siang Bolong! Motor Scoopy Raib Digondol Maling Saat Pemilik Belanja di Minimarket
Mas Bahlil Ganteng : Politisi Golkar Anggap Tak Masalah
Kasus Penganiayaan Pelajar di Pandeglang Masih Berproses, Polisi Tak Larang Korban Bicara ke Media, Tapi?
Jika Anda menemukan kekeliruan dalam pemberitaan kami, ingin memberikan saran pengembangan konten, atau ingin menggunakan Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai dengan Undang-Undang Pers, silakan hubungi kami melalui kontak yang tersedia di website kami

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:13

3 Jamaah Haji Asal Pandeglang Meninggal di Tanah Suci

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:57

Debt Collector Sikat Anggota Brimob Polda Banten, Dua Orang Terkapar

Rabu, 3 Juni 2026 - 08:29

Inflasi Banten Capai 2,70 Persen pada Mei 2026, Lebak Tertinggi

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:16

Reklame Raksasa Tiba-Tiba Berdiri di Median Jalan Letnan Sutopo Tangsel, PBG Dipertanyakan

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:11

Nekat Beraksi Siang Bolong! Motor Scoopy Raib Digondol Maling Saat Pemilik Belanja di Minimarket

Berita Terbaru

Exit mobile version