Pihak GAPASDAP menyoroti implementasi Surat Keputusan Bersama (SKB) yang dianggap menjadi pemicu ketidakefektifan ini. Walaupun menghormati SKB sebagai upaya mengurai macet, pengusaha kapal meminta pemerintah lebih fleksibel dalam pelaksanaannya.
”Kami sangat berharap pemberlakuan SKB itu bisa dilakukan secara dinamis, dalam pengertian bisa dilakukan secara fleksibel. Jadi kalau Merak kosong seperti sekarang, harusnya sebagian (muatan) dialihkan ke sini,” tegas Khoiri, Selasa, (17/03/2026).
Kondisi seperti ini merupakan pukulan keras untuk sektor ekonomi pengusaha kapal yang harus menanggung beban investasi dan bunga bank, tetapi juga berdampak pada kenyamanan pemudik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Seperti pengemudi Logistik, harus tertahan dalam antrean panjang di pelabuhan penunjang padahal kapasitas di Merak masih tersedia luas.
Editor : Engkos Kosasih
Sumber Berita : totalbanten.com
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya






